Suara.com - Juru bicara EU, Peter Stano menyebut semua negara anggota Uni Eropa (EU) wajib melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC. Hal itu ia sampaikan dalam sebuah pernyataan tertulis kepada Anadolu pada Kamis (28/11).
Stano merujuk khususnya pada surat perintah yang dikeluarkan oleh ICC (Mahkamah Pidana Internasional) untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant terkait konflik di Gaza.
Minggu lalu, ICC mengambil langkah bersejarah dengan menerbitkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Konflik di Gaza telah menyebabkan lebih dari 44.000 kematian sejak Oktober 2023. Sebelum dipecat awal bulan ini, Gallant memimpin operasi militer dalam perang yang masih berlangsung.
Beberapa negara anggota EU menyatakan akan melaksanakan surat perintah tersebut jika pejabat-pejabat Israel itu tiba di wilayah mereka. Namun, ada juga yang tidak memberikan pernyataan tegas, dan satu negara anggota bahkan menyatakan tidak akan melakukan penangkapan.
Menanggapi surat perintah itu, Stano menyatakan bahwa Uni Eropa sangat berkomitmen terhadap keadilan pidana internasional dan penanganan impunitas.
EU mendukung ICC serta prinsip-prinsip yang diatur dalam Statuta Roma, yang menjadi dasar pendirian pengadilan, dan mengedepankan independensi serta imparsialitas pengadilan tersebut.
"Mandat ICC adalah mengadili kejahatan paling serius menurut hukum internasional," tegasnya.
Stano menekankan bahwa semua negara anggota Uni Eropa yang telah meratifikasi Statuta Roma, memiliki kewajiban untuk melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC."
Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang Sapu 10 Ribu Tenda di Jalur Gaza
Israel melaksanakan serangan di Jalur Gaza setelah serangan dari Hamas pada Oktober 2023, yang telah menyebabkan hampir 44.300 kematian, sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 104.000 orang terluka.
Konflik di Gaza yang telah memasuki tahun kedua ini telah memicu kecaman internasional yang semakin meningkat, dengan banyak pejabat dan lembaga mencatat serangan serta blokade bantuan sebagai upaya sistematis untuk menghancurkan populasi di Gaza.
Sementara itu, di Mahkamah Internasional, Israel juga menghadapi tuntutan terkait genosida akibat perang yang dilakukannya di Gaza.
Berita Terkait
-
Ibu di Gaza Melahirkan di Tengah Banjir dan Serangan Israel: Apa Salah Kami?
-
Situasi di Gaza Makin Parah, Warga Israel Tuntut Netanyahu Mundur!
-
Israel Ajukan Banding soal Surat Penangkapan dari ICC, Prancis Yakin Netanyahu Punya Kekebalan
-
Susul Netanyahu, Pemimpin Junta Myanmar Juga Jadi Sasaran Surat Perintah Penangkapan ICC Atas Kekejaman pada Rohingya
-
Hujan dan Angin Kencang Sapu 10 Ribu Tenda di Jalur Gaza
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek