Suara.com - Israel telah memberi tahu Pengadilan Kriminal Internasional bahwa mereka akan mengajukan banding terhadap surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tindakan mereka dalam perang di Gaza, karena Prancis mengatakan mereka yakin Netanyahu dapat memiliki "kekebalan" dari surat perintah tersebut.
Kantor Netanyahu mengatakan pada hari Rabu bahwa Israel juga mendesak ICC untuk menangguhkan surat perintah terhadapnya dan Gallant atas tuduhan "kejahatan perang" dan "kejahatan terhadap kemanusiaan" sambil menunggu banding.
Pengadilan mengatakan minggu lalu ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas penggunaan "kelaparan sebagai metode perang" di Gaza dengan membatasi pasokan bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina yang terkepung.
"Negara Israel menyangkal otoritas Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag dan keabsahan surat perintah penangkapan," bunyi pernyataan dari kantor Netanyahu.
"Israel hari ini mengajukan pemberitahuan kepada Pengadilan Kriminal Internasional tentang niatnya untuk mengajukan banding ke pengadilan, bersama dengan permintaan untuk menunda pelaksanaan surat perintah penangkapan," tambahnya.
Langkah tersebut diambil setelah Kementerian Luar Negeri dan Eropa Prancis mengatakan pihaknya yakin Netanyahu diuntungkan oleh kekebalan hukum karena Israel bukan anggota pengadilan tersebut.
Pandangan Prancis, yang dikeluarkan sehari setelah pengumuman gencatan senjata antara Israel dan kelompok bersenjata Lebanon, Hizbullah, yang ditengahi oleh AS dan Prancis, dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Negara-negara lain, termasuk Italia, juga mempertanyakan legalitas mandat tersebut.
Baca Juga: Gencatan Senjata Berlaku, Hizbullah Nyatakan Kemenangan Atas Israel
Tag
Berita Terkait
-
Serangan Udara Israel Tewaskan 6 Orang di Suriah, Wanita dan Anak-anak Terluka
-
Usai Gencatan Senjata, Hizbullah Tetap Waspada terhadap Serangan Israel
-
Susul Netanyahu, Pemimpin Junta Myanmar Juga Jadi Sasaran Surat Perintah Penangkapan ICC Atas Kekejaman pada Rohingya
-
Runtuhnya Klaim Kemenangan Netanyahu: 60% Rakyat Israel Ragukan Keunggulan Atas Hizbullah
-
Gencatan Senjata Berlaku, Hizbullah Nyatakan Kemenangan Atas Israel
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara
-
Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo
-
DEN Temukan Potensi 9 Juta Barel Tangki Minyak Menganggur, Disiapkan untuk Kondisi Krisis
-
'Ada Bukti Transfer Uang'! Pengakuan Saksi dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai