Suara.com - Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengumumkan pada Rabu bahwa kantornya sedang mengajukan permohonan surat penangkapan bagi pemimpin junta Myanmar terkait deportasi dan penganiayaan terhadap Muslim Rohingya.
"Setelah melakukan penyelidikan yang menyeluruh, independen, dan objektif, kantor saya telah menemukan cukup bukti untuk meyakini bahwa Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang juga menjabat sebagai Penjabat Presiden dan Panglima Tertinggi Angkatan Pertahanan Myanmar, bertanggung jawab secara pidana atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang berupa deportasi dan penganiayaan terhadap Rohingya yang terjadi di Myanmar, dan sebagian juga di Bangladesh," jelas Karim Khan dalam sebuah pernyataan.
Jaksa tersebut menyebut bahwa kejahatan-kejahatan tersebut dilakukan oleh Angkatan Bersenjata Myanmar, yang didukung oleh kepolisian nasional, polisi perbatasan, serta warga sipil non-Rohingya, antara 25 Agustus hingga 31 Desember 2017.
Ia menyatakan bahwa ini merupakan permohonan pertama untuk surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi pemerintah Myanmar yang diajukan oleh kantor kejaksaan, dan menambahkan, “Akan ada permohonan penangkapan lebih lanjut.”
Khan menekankan bahwa permohonan ini didasarkan pada bukti dari berbagai sumber, termasuk kesaksian, bukti dokumentasi, serta materi ilmiah, foto, dan video yang valid.
“Saya ingin mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Rohingya. Lebih dari satu juta anggota komunitas mereka terpaksa melarikan diri akibat kekerasan di Myanmar,” kata Khan.
"Kami juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kesaksian dan dukungan kepada kantor saya, termasuk mereka yang telah berbagi cerita serta menyediakan informasi dan materi,” tambahnya.
Sebelumnya, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan menggunakan kelaparan (membuat rakyat Gaza kelaparan) sebagai senjata untuk melawan warga Palestina.
Berdasarkan Statuta Roma, semua penandatangan wajib menangkap para pemimpin Zionis dan menyerahkan mereka ke ICC untuk diadili atas tuduhan yang diajukan terhadap mereka.
Baca Juga: Hizbullah-Israel Damai, Erdogan: Kami Akan Bantu Hentikan Pembantaian di Gaza
Tag
Berita Terkait
-
Runtuhnya Klaim Kemenangan Netanyahu: 60% Rakyat Israel Ragukan Keunggulan Atas Hizbullah
-
Gencatan Senjata Berlaku, Hizbullah Nyatakan Kemenangan Atas Israel
-
Hizbullah Untung Besar dari Gencatan Senjata? Israel Makin Terpojok!
-
Hizbullah-Israel Damai, Erdogan: Kami Akan Bantu Hentikan Pembantaian di Gaza
-
Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Peringatan bagi Negara Sekutu Israel
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Terus Melonjak Akibat Kebuntuan Konflik AS-Iran di Selat Hormuz
-
Prabowo Pastikan Ada Kompensasi bagi Korban Kecelakaan KA di Bekasi Timur
-
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi, Sampaikan Belasungkawa
-
Melania Trump Disebut Janda, Donald Trump Ngamuk: Itu Omongan yang Beracun!
-
KAI: 14 Orang Meninggal Dunia Akibat Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur
-
Dasco Pastikan Korban Argo Bromo Vs KRL Dirawat Maksimal, Ini Daftar Nama yang Meninggal dan Luka
-
MTI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta Usai Tragedi Bekasi Timur
-
Singapura soal Selat Hormuz: Melintas Itu Hak, Bukan Hak Istimewa karena Membayar!
-
Teror Bom Tewaskan 20 Orang, Kolombia Buka Sayembara Rp23 Miliar untuk Cari Sosok Ini
-
Gibran Tekankan Keamanan Pangan MBG: Sisa Makanan Dilarang Masuk Dapur