Suara.com - Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengumumkan pada Rabu bahwa kantornya sedang mengajukan permohonan surat penangkapan bagi pemimpin junta Myanmar terkait deportasi dan penganiayaan terhadap Muslim Rohingya.
"Setelah melakukan penyelidikan yang menyeluruh, independen, dan objektif, kantor saya telah menemukan cukup bukti untuk meyakini bahwa Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang juga menjabat sebagai Penjabat Presiden dan Panglima Tertinggi Angkatan Pertahanan Myanmar, bertanggung jawab secara pidana atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang berupa deportasi dan penganiayaan terhadap Rohingya yang terjadi di Myanmar, dan sebagian juga di Bangladesh," jelas Karim Khan dalam sebuah pernyataan.
Jaksa tersebut menyebut bahwa kejahatan-kejahatan tersebut dilakukan oleh Angkatan Bersenjata Myanmar, yang didukung oleh kepolisian nasional, polisi perbatasan, serta warga sipil non-Rohingya, antara 25 Agustus hingga 31 Desember 2017.
Ia menyatakan bahwa ini merupakan permohonan pertama untuk surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi pemerintah Myanmar yang diajukan oleh kantor kejaksaan, dan menambahkan, “Akan ada permohonan penangkapan lebih lanjut.”
Khan menekankan bahwa permohonan ini didasarkan pada bukti dari berbagai sumber, termasuk kesaksian, bukti dokumentasi, serta materi ilmiah, foto, dan video yang valid.
“Saya ingin mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Rohingya. Lebih dari satu juta anggota komunitas mereka terpaksa melarikan diri akibat kekerasan di Myanmar,” kata Khan.
"Kami juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kesaksian dan dukungan kepada kantor saya, termasuk mereka yang telah berbagi cerita serta menyediakan informasi dan materi,” tambahnya.
Sebelumnya, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan menggunakan kelaparan (membuat rakyat Gaza kelaparan) sebagai senjata untuk melawan warga Palestina.
Berdasarkan Statuta Roma, semua penandatangan wajib menangkap para pemimpin Zionis dan menyerahkan mereka ke ICC untuk diadili atas tuduhan yang diajukan terhadap mereka.
Baca Juga: Hizbullah-Israel Damai, Erdogan: Kami Akan Bantu Hentikan Pembantaian di Gaza
Tag
Berita Terkait
-
Runtuhnya Klaim Kemenangan Netanyahu: 60% Rakyat Israel Ragukan Keunggulan Atas Hizbullah
-
Gencatan Senjata Berlaku, Hizbullah Nyatakan Kemenangan Atas Israel
-
Hizbullah Untung Besar dari Gencatan Senjata? Israel Makin Terpojok!
-
Hizbullah-Israel Damai, Erdogan: Kami Akan Bantu Hentikan Pembantaian di Gaza
-
Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Peringatan bagi Negara Sekutu Israel
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!