Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan akan langsung menindaklanjuti kasus pelecehan seksual oleh Firman Saleh, Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), terhadap salah satu mahasiswinya.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati menyampaikan pihaknya baru mendengar kasus tersebut, sehingga perlu mengoordinasikan dengan Unit Pelaksanan Teknis Daerah (UPTD) PPPA setempat.
"Saya baru mendengar sore ini ya, tetapi biasanya teman-teman kami di layanan juga mendapatkan informasi kemudian kami bergerak cepat untuk itu. Pastinya yang kami akan berkoordinasi di mana tempat kejadian berkara, di mana ini ada di Provinsi Sulawesi Selatan. Pastinya kami akan berkomunikasi dengan UPTD PPA Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan gambaran lengkap terhadap kronologis kejadian ini," kata Ratna ditemui di Kantor PPPA, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Ratna juga menyampaikan, akan menghubungi pihak Unhas untuk mengetahui perkembangan dari penanganan atas kasus tersebut secara internal melalui Satgas TPKS kampus. Dia menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Terlebih kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus sudah berulang kali terjadi.
"Kami ingin memastikan nanti di Universitas sendiri, kami juga akan berkomunikasi sejauh mana satgas pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual di perguruan tinggi juga bekerja untuk ini. Ini yang tentunya harus segera kita pastikan," tuturnya.
Hal lain yang juga perlu ditekankan ialah mengenai pendampingan terhadap korban.
Ratna menegaskan bahwa korban harus dipastikan kebutuhannya tetap terpenuhi serta hak untuk tetap belajar dan mendapat keadilan atas kejadian yang menimpanya.
Dosen Unhas Cabuli Mahasiswi
Dikabarkan sebelumnya, salah satu mahasiswi FIB Unhas menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya, Firman Saleh, saat bimbingan skripsi pada 25 September lalu. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satgas TPKS kampus.
Mulanya, pelaku hanya diberi sanksi administrasi kategori sedang berupa skorsing selama dua semester.
Setelah kasus tersebut viral, pihak Unhas kemudian menjatuhkan sanksi lebih berat kepada pelaku berupa pemberhentian tetap sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi.
Selain itu juga pembebasan sementara dari tugas pokok dan fungsinya sebagai dosen selama semester ini dan tambahan dua semester mendatang, yaitu Semester Akhir Tahun Akademik 2024/2025 dan Semester Awal Tahun Akademik 2025/2026.
Tag
Berita Terkait
-
Tragis! Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di Bekasi Mati di Penjara, Sudin Sempat Ngeluh Sesak Napas
-
Viral Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Kakek di Kemayoran Dicokok Polisi di Pos RW
-
Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Komisi III DPR RI: Cederai Keadilan!
-
Kasus Polisi Damaikan Pelaku Pencabulan Anak, Kasat Reskrim Polres Muna Dilepas Lagi usai Ditahan Propam, Kenapa?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!