Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan akan langsung menindaklanjuti kasus pelecehan seksual oleh Firman Saleh, Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), terhadap salah satu mahasiswinya.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati menyampaikan pihaknya baru mendengar kasus tersebut, sehingga perlu mengoordinasikan dengan Unit Pelaksanan Teknis Daerah (UPTD) PPPA setempat.
"Saya baru mendengar sore ini ya, tetapi biasanya teman-teman kami di layanan juga mendapatkan informasi kemudian kami bergerak cepat untuk itu. Pastinya yang kami akan berkoordinasi di mana tempat kejadian berkara, di mana ini ada di Provinsi Sulawesi Selatan. Pastinya kami akan berkomunikasi dengan UPTD PPA Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan gambaran lengkap terhadap kronologis kejadian ini," kata Ratna ditemui di Kantor PPPA, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Ratna juga menyampaikan, akan menghubungi pihak Unhas untuk mengetahui perkembangan dari penanganan atas kasus tersebut secara internal melalui Satgas TPKS kampus. Dia menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Terlebih kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus sudah berulang kali terjadi.
"Kami ingin memastikan nanti di Universitas sendiri, kami juga akan berkomunikasi sejauh mana satgas pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual di perguruan tinggi juga bekerja untuk ini. Ini yang tentunya harus segera kita pastikan," tuturnya.
Hal lain yang juga perlu ditekankan ialah mengenai pendampingan terhadap korban.
Ratna menegaskan bahwa korban harus dipastikan kebutuhannya tetap terpenuhi serta hak untuk tetap belajar dan mendapat keadilan atas kejadian yang menimpanya.
Dosen Unhas Cabuli Mahasiswi
Dikabarkan sebelumnya, salah satu mahasiswi FIB Unhas menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya, Firman Saleh, saat bimbingan skripsi pada 25 September lalu. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satgas TPKS kampus.
Mulanya, pelaku hanya diberi sanksi administrasi kategori sedang berupa skorsing selama dua semester.
Setelah kasus tersebut viral, pihak Unhas kemudian menjatuhkan sanksi lebih berat kepada pelaku berupa pemberhentian tetap sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi.
Selain itu juga pembebasan sementara dari tugas pokok dan fungsinya sebagai dosen selama semester ini dan tambahan dua semester mendatang, yaitu Semester Akhir Tahun Akademik 2024/2025 dan Semester Awal Tahun Akademik 2025/2026.
Tag
Berita Terkait
-
Tragis! Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di Bekasi Mati di Penjara, Sudin Sempat Ngeluh Sesak Napas
-
Viral Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Kakek di Kemayoran Dicokok Polisi di Pos RW
-
Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Komisi III DPR RI: Cederai Keadilan!
-
Kasus Polisi Damaikan Pelaku Pencabulan Anak, Kasat Reskrim Polres Muna Dilepas Lagi usai Ditahan Propam, Kenapa?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Omzet Rp3,5 M, Setoran Parkir Blok M Square ke Kas Jakarta Cuma Rp711 Juta, Ada Apa?
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
-
Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada
-
Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK
-
Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana
-
Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral
-
KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba
-
MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan