Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan akan langsung menindaklanjuti kasus pelecehan seksual oleh Firman Saleh, Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), terhadap salah satu mahasiswinya.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati menyampaikan pihaknya baru mendengar kasus tersebut, sehingga perlu mengoordinasikan dengan Unit Pelaksanan Teknis Daerah (UPTD) PPPA setempat.
"Saya baru mendengar sore ini ya, tetapi biasanya teman-teman kami di layanan juga mendapatkan informasi kemudian kami bergerak cepat untuk itu. Pastinya yang kami akan berkoordinasi di mana tempat kejadian berkara, di mana ini ada di Provinsi Sulawesi Selatan. Pastinya kami akan berkomunikasi dengan UPTD PPA Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan gambaran lengkap terhadap kronologis kejadian ini," kata Ratna ditemui di Kantor PPPA, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Ratna juga menyampaikan, akan menghubungi pihak Unhas untuk mengetahui perkembangan dari penanganan atas kasus tersebut secara internal melalui Satgas TPKS kampus. Dia menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Terlebih kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus sudah berulang kali terjadi.
"Kami ingin memastikan nanti di Universitas sendiri, kami juga akan berkomunikasi sejauh mana satgas pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual di perguruan tinggi juga bekerja untuk ini. Ini yang tentunya harus segera kita pastikan," tuturnya.
Hal lain yang juga perlu ditekankan ialah mengenai pendampingan terhadap korban.
Ratna menegaskan bahwa korban harus dipastikan kebutuhannya tetap terpenuhi serta hak untuk tetap belajar dan mendapat keadilan atas kejadian yang menimpanya.
Dosen Unhas Cabuli Mahasiswi
Dikabarkan sebelumnya, salah satu mahasiswi FIB Unhas menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya, Firman Saleh, saat bimbingan skripsi pada 25 September lalu. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satgas TPKS kampus.
Mulanya, pelaku hanya diberi sanksi administrasi kategori sedang berupa skorsing selama dua semester.
Setelah kasus tersebut viral, pihak Unhas kemudian menjatuhkan sanksi lebih berat kepada pelaku berupa pemberhentian tetap sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi.
Selain itu juga pembebasan sementara dari tugas pokok dan fungsinya sebagai dosen selama semester ini dan tambahan dua semester mendatang, yaitu Semester Akhir Tahun Akademik 2024/2025 dan Semester Awal Tahun Akademik 2025/2026.
Tag
Berita Terkait
-
Tragis! Pimpinan Ponpes Pemerkosa Santriwati di Bekasi Mati di Penjara, Sudin Sempat Ngeluh Sesak Napas
-
Viral Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Kakek di Kemayoran Dicokok Polisi di Pos RW
-
Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Komisi III DPR RI: Cederai Keadilan!
-
Kasus Polisi Damaikan Pelaku Pencabulan Anak, Kasat Reskrim Polres Muna Dilepas Lagi usai Ditahan Propam, Kenapa?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
Terkini
-
Rismon Sianipar Tantang Roy Suryo Bedah Ijazah Jokowi, Temukan Bukti Forensik Stempel dan Emboss
-
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
-
Indonesia Beli Rudal BrahMos, Barat Ketar-ketir! Bisa Tenggelamkan Kapal Induk dalam Hitungan Detik
-
Wamen HAM Soroti Penyiraman Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus, Minta Polisi Usut Tuntas dan Terbuka
-
4 Fakta Menarik Rudal BrahMos PJ-10 yang Baru Dibeli Indonesia: Setara Tomahawk Milik AS
-
Daftar Negara Timur Tengah Dihujani Rudal Neraka Iran
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
PDIP Pasang Badan untuk Andrie Yunus, Guntur Romli: Teror Tak Bisa Matikan Sikap Kritis
-
Iran Ancam Serang Seluruh Pelabuhan Timur Tengah Jika Infrastruktur Maritimnya Diserang
-
Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO