Suara.com - Polisi meringkus seorang kakek berinisal S, akibat kasus dugaan tindakan cabul terhadap seorang anak berkebutuhan khusus, di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2024). Kakek S itu ditangkap polisi setelah aksi cabulnya direkam para remaja dengan menggunakan gawai hingga beredar di media sosial.
Dilihat dalam video yang viral, kakek S melakukan aksi cabulnya di pinggir jalan saat siang bolong. Dalam video yang beredar, aksi pelaku pun dilihat para remaja yamg melintas di lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di Pos RW 08, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran.
Fauzan mengatakan, kakek S melakukan pencabulan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus. Saat aksinya, kakek S mengiming-imingi sejumlah uang untuk memperdaya korban.
“Korban tindak pencabulan anak setelah mendapati kesaksian A bahwasannya dirinya pernah dikasih uang dan diraba raba serta dicium oleh S,” kata Fauzan, saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).
Saat ini kakek S, telah diserahkan kepada Satreskrim Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami serahkan ke Satreskrim Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kadernya Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, PKS Siapkan Sanksi
-
Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Komisi III DPR RI: Cederai Keadilan!
-
Kasus Polisi Damaikan Pelaku Pencabulan Anak, Kasat Reskrim Polres Muna Dilepas Lagi usai Ditahan Propam, Kenapa?
-
Buron usai Perkosa Anak Tetangga, Hidup MR Kini Tak Tenang Dicari-cari Polisi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Identitas dan Kronologis Penangkapan Penembak di Acara Gala Dinner Donald Trump
-
Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online
-
Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU