Suara.com - Effendi Simbolon resmi tidak lagi terdaftar sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setelah surat pemecatannya keluar.
Surat pemecatan Effendi sebagai kader PDIP diterbitkan pada 28 November 2024 yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, Effendi Simbolon dipecat karena melanggar AD/ART partai.
Pemecatan ini berkaitan dengan sikap politik Effendi di Pilkada Jakarta 2024 yang mendukung paslon Ridwan Kamil-Suswono.
Padahal sebagai kader PDIP seharusnya mantan anggota DPR RI itu mendukung paslon Pramono Anung-Rano Karno yang diusung partainya sendiri.
Silsilah Keluarga Effendi Simbolon
Effendi Muara Sakti Simbolon adalah pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 1 Desember 1964. Dilihat dari silsilah keluarganya, Effendi Simbolon adalah keturunan pejuang.
Dia merupakan putra bungsu dari Letkol St. MM Simbolon dan Kopral Martha br. Tobing. Ayah dan ibunya merupakan tentara pejuang kemerdekaan.
Sebagai tanda bakti kedua orang tua Effendi terhadap bangsa dan negara, mereka dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Membangkang dan Resmi Dipecat, Effendi Simbolon Dilarang Pakai Embel-embel PDIP
Sewaktu kecil, Effendi menetap di Banjarbaru. Ia merupakan lulusan SD Negeri Cendrawasih Banjarbaru (1969–1975). Effendi lalu pindah ke Jakarta. Di ibukota, ia bersekolah di SMP Negeri 41 Jakarta (1975–1979) dan SMA Negeri 3 Jakarta (1979–1982).
Lulus SMA, Effendi melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas Jabaya dengan mengambil studi S-1 Manajemen Perusahaan. Dia meraih gelar Doktorandus pada 1988.
Pada 2011 Effendi Simbolon menempuh studi S-2 Ilmu Politik di Universitas Padjadjaran dan meraih gelar Magister Ilmu Politik pada 2013. Ia langsung melanjutkan studi S-3 Hubungan Internasional di Universitas Padjadjaran dan meraih gelar Doktor pada 2015.
Cita-citanya yang ingin membangun Indonesia berkeadilan sosial dan mencerdaskan kehidupan bangsa membuatnya terjun ke dunia politik.
Di tahun 2004, Effendi Simbolon terpilih sebagai anggota DPR RI dari PDIP. Jabatan ini terus ia emban sampai tahun 2024. Pada Pemilu 2024, nama Effendi tidak masuk dalam daftar calon anggota legislatif dari PDIP.
Effendi mengaku memang tidak mau kembali maju bertarung di Pileg 2024 karena ingin memberi kesempatan kepada kader muda.
Berita Terkait
-
Membangkang dan Resmi Dipecat, Effendi Simbolon Dilarang Pakai Embel-embel PDIP
-
Profil dan Agama Effendi Simbolon, Politikus Senior Dipecat PDIP karena Dukung Ridwan Kamil
-
Langgar Etik hingga AD/ART Partai, PDIP Pecat Effendi Simbolon Gegara Dukung RK
-
Gibran Bagi-bagi Sembako Bertuliskan Bantuan Wapres, Ray Rangkuti Desak Transparansi Dana yang Dipakai
-
Kandang Banteng tak Lagi Angker, Di Balik Keoknya Jago PDIP di Pilgub Jateng
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta