Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret seorang pemuda penyandang disabilitas tengah bikin geger netizen. Ada yang percaya, namun tak sedikit juga yang bingung dan mempertanyakan sosok disabilitas tanpa dua tangan bisa jadi tersangka pelecehan seksual.
"Buka baju dan celana saja dibuakin sama orang tua," tulis salah satu netizen di kolom komentar sebuah unggahan di X menyoal kasus pelecehan seksual dengan tersangka pemuda disabilitas itu.
Sosok pemuda disabilitas yang menjadi tersangka itu adalah A, laki-laki berusia 21 tahun warga Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hingga kini, kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh polisi.
Berdasarkan laporan terbaru, korban dugaan pelecehan ini diduga lebih dari lima orang. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, seorang mahasiswi, melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB.
Andre Saputra selaku pendamping korban menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah kronologi kejadian. Beberapa di antaranya terjadi pada 28 September 2024 dan 1 Oktober 2024, dengan dua perempuan sebagai korban.
"Beberapa kejadian terjadi di pagi dan malam hari. Sebagian korban saling mengenal satu sama lain. Korban terakhir yang melapor saat ini telah teridentifikasi sebanyak enam orang," ungkap Andre, Minggu (1/12/2024).
Namun, dari enam korban yang teridentifikasi, baru satu orang yang berani melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Korban yang mengalami kejadian pada 28 September masih belum berani memberikan keterangan," kata Andre.
Modus Pelaku Menurut Korban
Baca Juga: KemenPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan Seksual Gunakan AI Ancam Perempuan
Andre mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus manipulasi psikologis untuk mendekati korban. Semua korban adalah mahasiswa yang dijadikan sasaran dengan cara serupa.
"Pelaku mendekati korban yang sedang duduk sendirian di Taman Udayana, Mataram. Dengan kata-kata yang manipulatif, pelaku memanfaatkan kondisi psikologis korban," katanya.
Pelaku meyakinkan korban bahwa mereka menghadapi masalah yang sulit diselesaikan sendiri.
"Pelaku membuat korban merasa seolah-olah tidak memiliki pilihan lain, hingga akhirnya mengikuti keinginan pelaku," ujar dia.
Andre menjelaskan, bahwa setelah pertemuan di Taman Udayana, pelaku mengajak korban ke area lain di sekitar taman tersebut. Di lokasi tersebut, korban melihat tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku. Korban kemudian diajak ke sebuah homestay dengan dalih untuk "mensucikan diri" dari masalah masa lalu.
"Pelaku mengatakan bahwa korban harus mandi bersih di homestay tersebut untuk menghilangkan masalahnya. Jika tidak, pelaku mengancam akan memberitahu orang tua korban," katanya.
Berita Terkait
-
KemenPPPA Ingatkan Bahaya Pelecehan Seksual Gunakan AI Ancam Perempuan
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Abu Gunung Lewotobi Ganggu Penerbangan, Bandara Lombok Batalkan Puluhan Jadwal Terbang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar