News / Nasional
Senin, 02 Desember 2024 | 14:25 WIB
Buronan KPK Harun Masiku. (Ist)

Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (Antara)

Load More