Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menanggapi ramai sorotan mengenai Bantuan Wapres Gibran. Menurutnya tidak masalah terkait bantuan sosial yang bertuliskan Wapres Gibran dengan gambar Istana Wakil Presiden.
"Ya menurut saya ndak ada masalah ya. Ndak ada masalah nanti semua tahu lah program pemerintah, atau dari pihak-pihak swasta kan semua tahu ya," kata Saifullah di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).
Ia menilai tidak perlu ada perdebatan mengenai Bantuan Wapres Gibran.
"Jadi nggak perlu diperdebatkan, yang penting manfaatnya itu yang utama. Manfaatnya untuk masyarakat itu yang penting ya," kata Saifullah.
Sebelumnya, Saifullah atau akrab disapa Gus Ipul mengaku belum mengetahui asal usul anggaran yang digunakan untuk Bantuan Wapres Gibran.
Sebelumnya bantuan dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ramai menjadi sorotan. Ditanya mengenai sumber anggaran apakah dari uang negara atau uang pribadi Gibran, Saifullah mengaku belum tahu.
"Belum tahu, belum tahu," kata Saifullah.
Menanggapi lebih jauh menyoal Bantuan Wapres Gibran, Saifullah menegaskan bahwa bantuan sosial bisa diberikan oleh siapa saja.
"Ya bansos itu bisa diberikan oleh siapa saja, kan bansosnya pemerintah itu aja dari Kemensos juga ada dari Kementerian yang lain juga ada," kata Saifullah.
Baca Juga: Ketawa Geli, Rocky Gerung Kritik Menohok Bantuan Wapres Gibran untuk Korban Banjir
Dikritik
Sebelumnya bantuan sembako yang diberikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk korban banjir di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur, menjadi sorotan. Sebab, bantuan dengan tas warna biru bertuliskan Bantuan Wapres Gibran lengkap dengan gambar istana wakil presiden.
Penggiat media sosial, Jhon Sitorus, mengatakan Gibran mirip dengan bapaknya saat masih menjadi Presiden ke-7, yakni Joko Widodo. Saat membagikan sembako ke warga, Jokowi kerap menggunakan tas jinjing berwarna merah dan putih bertulisan bantuan presiden.
"Sama-sama menggunakan APBN. Tapi dulu tujuannya benar-benar membantu, sekarang tujuannya kampanye dini demi pilpres berikutnya (2029)," ujar Jhon Sitorus diutip Suara.com di akun x pribadinya, Jumat (29/11/2024).
Jhon mengatakan pada tahun 1990-an bantuan dari pemerintah bertuliskan Bantuan Negara, setelah itu pada tahun 2010-an ganti menajdi Bantuan Presiden Republik Indonesia. Kekinian tahun 2024 bertuliskan Bantuan Wapres Gibran.
Ia juga menilai Gibran pasti tidak akan merasa bersalah telah menggunakan anggaran APBN untuk sembako warga meski mengatasnamakan pribadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu