Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menekankan bahwa sekolah negeri dengan sekolah swasta harus saling berelasi untuk menciptakan pendidikan bermutu. Mu'ti menegaskan bahwa sekolah swasta bukan saingan bagi sekolah negeri.
Menurutnya, kehadiran sekolah swasta justru telah membantu pemerintah mengisi kekurangan sekolah negeri.
"(Sekolah) swasta itu tidak kami anggap sebagai kompetitor (sekolah negeri), tetapi kami anggap sebagai mitra dari pemerintah. Kita harus membedakan antara negara dengan negeri. Negara itu harus berdiri di atas semua kekuatan masyarakat, baik itu negeri maupun swasta," kata Mu'ti saat acara webinar 'Arah Kebijakan Kemen Dikdasmen', Senin (2/12/2024).
Abdul Mu'ti menambahkan, pemerintah telah menyiapkan kebijakan yang akan dilakukan ke depan dengan disebut pendekatan partisipatif yang turut melibatkan sekolah swasta sebagai mitra penting dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pernyataan itu sekaligus menjawab pernyataan Ketua Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI Siti Zuhro yang mengkritik pemerintah belum adil dalam memberikan subsidi negara kepada sekolah negeri dan sekolaj swasta.
"Subsidi negara untuk anak yang bersekolah di negeri cenderung lebih besar daripada di swasta. Maka dengan terbatasnya sekolah negeri, khususnya SMP-SMA, sekolah negeri cenderung didominasi anak orang kaya karena daya saing lebih baik daripada yang miskin. Sedangkan anak miskin di sekolah swasta. Selain itu, anak miskin tersingkir dari sekolah swasta yang baik," tutur Siti dalam webinar serupa.
Menurut Siti, ketidakadilan itu terjadi karena pemerintah kurang menghadirkan keadilan subsidi negara dalam pendidikan. Idealnya, sekolah negeri bagi siswa dari keluarga miskin sementara sekolah swasta untuk siswa dari keluarga kaya.
"Hadirnya sekolah swasta merupakan berkah bagi negara sehingga beban negara sangat terbantu. Ironinya tidak sedikit sekolah swasta yang minim bantuan pemerintah. Tidak sedikit guru sekolah swasta gajinya sangat kecil," tutur Siti.
Baca Juga: Ancam Laporkan KPU ke DKPP, Kubu RK-Suswono Ngotot Pemungutan Suara Ulang di Jakarta, Kenapa?
Berita Terkait
-
Ancam Laporkan KPU ke DKPP, Kubu RK-Suswono Ngotot Pemungutan Suara Ulang di Jakarta, Kenapa?
-
Terkuak Curhatan di Status WA, Remaja 14 Tahun Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Depresi karena Ambisi Ortunya?
-
Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'
-
Jiplak Gaya Pencitraan Jokowi, Rocky Gerung Sindir Bantuan Wapres Gibran: Bagi-bagi Sembako Tugas Ketua RT!
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah