Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menekankan bahwa sekolah negeri dengan sekolah swasta harus saling berelasi untuk menciptakan pendidikan bermutu. Mu'ti menegaskan bahwa sekolah swasta bukan saingan bagi sekolah negeri.
Menurutnya, kehadiran sekolah swasta justru telah membantu pemerintah mengisi kekurangan sekolah negeri.
"(Sekolah) swasta itu tidak kami anggap sebagai kompetitor (sekolah negeri), tetapi kami anggap sebagai mitra dari pemerintah. Kita harus membedakan antara negara dengan negeri. Negara itu harus berdiri di atas semua kekuatan masyarakat, baik itu negeri maupun swasta," kata Mu'ti saat acara webinar 'Arah Kebijakan Kemen Dikdasmen', Senin (2/12/2024).
Abdul Mu'ti menambahkan, pemerintah telah menyiapkan kebijakan yang akan dilakukan ke depan dengan disebut pendekatan partisipatif yang turut melibatkan sekolah swasta sebagai mitra penting dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pernyataan itu sekaligus menjawab pernyataan Ketua Majelis Pendidikan Tinggi KAHMI Siti Zuhro yang mengkritik pemerintah belum adil dalam memberikan subsidi negara kepada sekolah negeri dan sekolaj swasta.
"Subsidi negara untuk anak yang bersekolah di negeri cenderung lebih besar daripada di swasta. Maka dengan terbatasnya sekolah negeri, khususnya SMP-SMA, sekolah negeri cenderung didominasi anak orang kaya karena daya saing lebih baik daripada yang miskin. Sedangkan anak miskin di sekolah swasta. Selain itu, anak miskin tersingkir dari sekolah swasta yang baik," tutur Siti dalam webinar serupa.
Menurut Siti, ketidakadilan itu terjadi karena pemerintah kurang menghadirkan keadilan subsidi negara dalam pendidikan. Idealnya, sekolah negeri bagi siswa dari keluarga miskin sementara sekolah swasta untuk siswa dari keluarga kaya.
"Hadirnya sekolah swasta merupakan berkah bagi negara sehingga beban negara sangat terbantu. Ironinya tidak sedikit sekolah swasta yang minim bantuan pemerintah. Tidak sedikit guru sekolah swasta gajinya sangat kecil," tutur Siti.
Baca Juga: Ancam Laporkan KPU ke DKPP, Kubu RK-Suswono Ngotot Pemungutan Suara Ulang di Jakarta, Kenapa?
Berita Terkait
-
Ancam Laporkan KPU ke DKPP, Kubu RK-Suswono Ngotot Pemungutan Suara Ulang di Jakarta, Kenapa?
-
Terkuak Curhatan di Status WA, Remaja 14 Tahun Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Depresi karena Ambisi Ortunya?
-
Kuliti Motif Bantuan Wapres Gibran, Rocky Gerung Bedah Isi Hati Prabowo: 'Ya Gue Tahu Maksudnya'
-
Jiplak Gaya Pencitraan Jokowi, Rocky Gerung Sindir Bantuan Wapres Gibran: Bagi-bagi Sembako Tugas Ketua RT!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum