Suara.com - I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung mahasiswa disabilitas asal Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian karena diduga telah melecehkan tiga orang mahasiswi.
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) IV Direktorat Reserse Kriminl Umum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujewati mengatakan berdasarkan keterangan korban, sempat mengancam akan membongkar aib masa lalu korban MA, kepada orang tuanya jika tidak mau menuruti kemauannya.
"Sehingga korban terpaksa mau melakukan persetubuhan," kata Ni Made, Senin (2/12/2024).
Ni Made menjelaskan dijadikannya Agus sebagai tersangka lantaran pohaknya telah mendapat dua alat bukti yang cukup dan diperkuat dengan keterangan lima orang saksi.
Saksi pertama adalah AA, perempuan yang merupakan teman korban. Kemudian IWK, pria penjaga home stay.
Selanjutnya JBl, perempuan yang merupakan saksi sekaligus korban yang mengalami peristiwa yang sama. Lalu LA, perempuan saksi yang hampir mengalami peristiwa pidana yang dilakukan Agus juga dan Y, pria rekan korban.
"Selain keterangan saksi ini, petugas dalam proses penanganan perkara juga melibatkan ahli psikologi dari Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) untuk pemeriksaan mendalam baik terhadap pelapor maupun tersangka," jelas Ni Made.
Resmi Tersangka
Sebelumnya, Agus Buntung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/166/X/2024/SPKT/POLDA NTB, tanggal 7 Oktober 2024. Agus diduga melakukan dugaan tindak pidana pelecehan seksual fisik terhadap korbannya.
Baca Juga: Ancam Laporkan KPU ke DKPP, Kubu RK-Suswono Ngotot Pemungutan Suara Ulang di Jakarta, Kenapa?
Akibat penetapan tersebut, akun Polda NTB pada Sabtu (30/11/2024) pun langsung dibanjiri pertanyaan dari sejumlah netizen yang penasaran atas status hukum pria penyandang disabilitas itu.
Salah satunya, pemilik akun @dani ugi yang bertanya di kolom komentar soal tudingan Agus 'Buntung' telah memperkosa seorang mahasiswi di Mataram.
"Pak caranya rudapaksa gimana caranya? cecar akun tersebut.
Saking penasaran dengan status tersangka yang kini dijeratkan kepada ‘Agus Buntung' tak sedikit netizen yang bertanya soal gelar perkara hingga barang bukti yang ditemukan polisi dalam kasus tersebut.
"Boro-boro barang bukti bang, gelar perkara aja kga ada tuh," timpal akun @arr*******.
"@poldantb alat buktinya apa pak? Boleh dikasih tau?" tulis akun @da******** penasaran.
Berita Terkait
-
Terkuak Curhatan di Status WA, Remaja 14 Tahun Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Depresi karena Ambisi Ortunya?
-
ABG 14 Tahun Pembunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus Ternyata Anak Penurut, MAS Kini Ngaku Menyesal
-
Bikin Netizen Terbelah, Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Pelecehan, Seprai Merah Bunga Mawar Jadi Bukti
-
Geger! Pria Disabilitas jadi Tersangka, Polda NTB Bongkar Motif Agus Buntung Rudapaksa Mahasiswi: Dia Ancam Bongkar Aib
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret
-
Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung