Suara.com - Menteri Keamanan Nasional Israel yang berhaluan kanan jauh, Itamar Ben Gvir, memerintahkan polisi pada hari Minggu untuk melarang masjid mengumandangkan adzan, atau panggilan untuk salat Islam, dengan alasan hal itu "mengganggu" penduduk Yahudi.
Ia telah memerintahkan pihak berwenang untuk menyita pengeras suara dan mendenda masjid yang mengumandangkan adzan, yang berlangsung sekitar dua menit.
Ben Gvir membela tindakan tersebut sebagai tindakan yang diperlukan untuk memerangi kebisingan yang tidak wajar dan pelanggaran hukum.
Dalam sebuah wawancara dengan Channel 12, Ben Gvir mengatakan bahwa ia bangga untuk melanjutkan kebijakan menghentikan kebisingan yang tidak wajar dari masjid dan sumber lain yang telah menjadi bahaya bagi penduduk Israel.
"Dalam perdebatan kami, muncul bahwa sebagian besar negara barat, dan bahkan beberapa negara Arab, membatasi kebisingan dan memiliki banyak undang-undang tentang masalah tersebut. Hal itu hanya diabaikan di Israel," kata kantor Ben Gvir dalam sebuah pernyataan.
Dalam sebuah posting di X, ia menyebut adzan sebagai "bahaya" bagi warga Israel di sekitarnya. Namun, warga Palestina di Israel menganggap larangan tersebut sebagai serangan provokatif terhadap komunitas dan hak beragama mereka.
Ahmad Tibi, seorang anggota parlemen dan pemimpin partai Taal, mengecam keputusan tersebut.
"Ben Gvir ingin membakar daerah itu atas dasar agama," katanya kepada parlemen. "Dulu, ada upaya untuk meloloskan undang-undang yang melarang azan di kota-kota campuran. Posisi kami dalam masalah ini, di sektor Arab, adalah menentang masuknya polisi. Adzan akan terus dikumandangkan karena Islam akan terus berlanjut."
Tibi kemudian menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berada di balik tindakan Ben Gvir, dengan mengatakan: "Dia adalah pemimpinnya, dan dia bertanggung jawab atas hal ini dan konsekuensi sulit yang dapat terjadi jika hal ini menjadi kenyataan".
Baca Juga: 25 Tewas Saat Serangan Udara Israel Hancurkan Rumah Perlindungan Wanita dan Anak di Gaza Utara
Para pembela hak asasi manusia dan wali kota Palestina mengecam larangan tersebut sebagai tindakan diskriminatif lain oleh pemerintah Israel.
Khaled Zabarqa, seorang pengacara dan aktivis hak asasi manusia, mengatakan kepada Middle East Eye bahwa tindakan Ben Gvir lebih dari sekadar provokasi.
"Mendeskripsikannya sebagai tindakan provokasi mengurangi keseriusan masalah," katanya. "Hal itu membuat seolah-olah masalah ini hanya tentang Ben Gvir, seolah-olah menyingkirkan Ben Gvir akan menyelesaikan seluruh masalah."
Bagi Zabarqa, hal ini terkait dengan "konsep negara Yahudi" milik pemerintah Israel dan implikasinya.
"Salah satu implikasinya adalah kontrol atas ruang publik," katanya.
"Saat ini, ruang publik dipenuhi dengan berbagai simbol keagamaan dan nasional. Salah satu simbol keagamaan ini, yang mengingatkan mereka lima kali sehari, adalah adzan, yang menandakan kehadiran orang lain di sini. Inilah yang tidak mereka inginkan."
Berita Terkait
-
Iran Tunda Rencana Serang Israel, Ini Penyebabnya
-
Ada Pelanggaran Gencatan Senjata, Hizbullah Serang Pos Militer Israel
-
Israel Kembali Serang Lebanon dengan Drone, Lagi-lagi Langgar Gencatan Senjata?
-
Gencatan Senjata Lebanon Picu Serangan Teroris di Suriah, Benarkah?
-
25 Tewas Saat Serangan Udara Israel Hancurkan Rumah Perlindungan Wanita dan Anak di Gaza Utara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar