Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengkritisi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi Rp 10 ribu per porsi. Basri menilai besaran itu masih belum memberikan porsi makan ideal untuk anak.
Apalagi, kata Baco, harga bahan pangan di Jakarta masih terbilang tinggi ketimbang daerah lain. Ia khawatir nantinya karena anggaran yang dikurangi malah makanan yang disajikan tak memenuhi standar gizi 4 sehat 5 sempurna.
"Tergantung di dalam makan siang bergizi tersebut porsinya seberapa banyak, itemnya berapa banyak, kalau musti masuk empat sehat lima sempurna ada susu, ya mungkin rasanya (Rp10 ribu per porsi) kurang," ujar Baco kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Kendati demikian, Politisi Golkar itu mengakui bisa saja anggaran Rp 10 ribu per porsi mencukupi standar gizi. Asalkan, pemerintah bekerja sama dengan penyedia makanan untuk jangka panjang.
Dengan cara ini, maka penyedia makanan itu bisa memberikan keringanan berupa harga murah atau tambahan lauk sesuai kerja sama.
"Kalau penyedianya itu mungkin kontrak panjang, bukan hanya beli sekali-sekali, kalau kontrak panjang, mungkin cukup," jelasnya.
"Artinya, dia dikasi kontrak setahun, sekian juta porsi, berarti kan dia menyiapkannya banyak bahannya, belinya sekaligus, kontrak dengan petani ini, bisa ngatur itu, itu sih cukup, bisa," katanya menambahkan.
Sementara, Baco juga menyebut pihaknya sedang membahas dana tambahan untuk menambah anggaran makan bergizi gratis dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2025.
Ia menyebut Pemprov DKI bisa menambahkan anggaran Rp5 ribu per porsi agar nantinya makanan yang disajikan memenuhi standar gizi.
Baca Juga: Prabowo Sebut Tak Ada Hari Libur dalam Kabinet, Publik Singgung Bawaslu: Endorse Kemarin Gimana?
"Sedang kita pikirkan, nanti sekiranya dirasa kurang, setelah kita uji coba dan lain-lain, mungkin akan kita tambah lewat APBD," ucap Baco.
"Jadinya Rp 15 ribu per porsi, penambahan Rp5 ribu per porsi. Hitungan kita, Rp 15 ribu cukup," tambahnya memungkasi.
Berita Terkait
-
Prabowo: Pertama Kali Harga Tiket Pesawat Liburan Nataru Turun!
-
Drama Tangisan Prabowo kala Umumkan Kenaikan Gaji Guru Rp2 Juta Tapi Faktanya Rp500 Ribu
-
Kini Jadi Pejabat Negara, Manajer Ungkap Perubahan Raffi Ahmad
-
DPRD DKI Kawal Program Penyediaan Air Bersih untuk Warga Jakarta
-
Prabowo Sebut Tak Ada Hari Libur dalam Kabinet, Publik Singgung Bawaslu: Endorse Kemarin Gimana?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK