Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama (SEB) untuk melindungi pekerja migran. Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Mendagri bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding. Sementara SEB ditandatangani Mendagri bersama Menteri P2MI, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
Nota Kesepahaman berisi tentang Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kementerian P2MI/BP2MI. Sementara SEB mengatur tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dalam sambutannya, Mendagri memaparkan banyaknya pekerja migran Indonesia yang mengisi sejumlah sektor di luar negeri, termasuk sebagai asisten rumah tangga dan bekerja di bidang perkebunan.
Menurutnya, tak sedikit pekerja migran Indonesia yang kondisinya rentan terhadap eksploitasi, termasuk menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Karena itu, perlunya penanganan dari hulu ke hilir dengan mengawal keberangkatan pekerja migran hingga kembali ke Tanah Air.
“Nah ini memerlukan sinergi, baik pemerintah pusat maupun daerah,” jelasnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Dia menjelaskan, Nota Kesepahaman dan SEB menjadi pedoman bagi para pihak, termasuk pemerintah daerah (Pemda) dalam upaya bersama memanfaatkan sumber daya dan menyinergikan tugas maupun tanggung jawab. Ini terutama dalam memperkuat sinergi kebijakan dan tata kelola penempatan maupun pelindungan pekerja migran. Mendagri menegaskan, Pemda berperan penting dalam melindungi pekerja migran. SEB ini menjagi acuan bagi Pemda dalam menyusun program yang melindungi masyarakat di daerah masing-masing yang akan maupun telah menjadi pekerja migran.
“Sekaligus menjadi dasar penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), programnya [yang berkaitan dengan pelindungan pekerja migran] dimasukkan ke dalam APBD,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, salah satu tujuan dibentuknya Kementerian P2MI adalah untuk memastikan tidak ada eksploitasi maupun TPPO terhadap pekerja migran Indonesia. Hal ini penting mengingat masih banyaknya pekerja migran yang tidak terdaftar secara resmi.
Berdasarkan survei Bank Indonesia (BI) pada tahun 2017 ada sekitar 5,4 juta pekerja migran yang tidak terdaftar. Padahal, salah satu penyebab rentannya pekerja migran adalah keberangkatan mereka yang tidak sesuai prosedur. Persoalan lainnya, yaitu rendahnya keahlian dan kurangnya penguasaan bahasa. Karena itu, berbagai pihak terkait perlu memberikan perhatian terhadap upaya melindungi pekerja migran.
“Menurut Undang-Undang, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan juga bahkan pemerintah desa itu punya kewajiban dalam hal melakukan memberikan perlindungan sosial, ekonomi, hukum kepada pekerja migran,” jelasnya.
Dirinya berharap, Pemda ke depan memiliki rencana strategis dalam menyusun kebijakan melindungi masyarakat yang bakal atau telah menjadi pekerja migran.
“Nah oleh karena itu, kita butuh bantuan dari Bapak/Ibu sekalian pemerintah daerah khususnya dan juga pemerintah desa agar kita ada, paling tidak masyarakat itu sebelum berangkat paham dia harus seperti apa,” ujarnya.
Di lain pihak, Menaker Yassierli maupun Mendes PDT Yandri Susanto menyampaikan komitmennya mendukung berbagai upaya melindungi pekerja migran Indonesia. Dukungan ini seperti yang disampaikan Yassierli. Dia menegaskan, pihaknya memiliki kepentingan untuk mengurangi angka pengangguran. Karena itu, upaya melindungi pekerja baik di dalam maupun luar negeri menjadi bagian penting yang diperhatikan.
“Karena memang ini adalah menjadi isu strategis dan kalau ini kita kelola dengan baik tadi, ini menjadi salah satu solusi terkait tentang pengangguran di Indonesia dan devisa negara,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Rapat Koordinasi Terbatas Transformasi Kelembagaan Bulog: Persiapan Indonesia Menuju Swasembada Pangan 2027
-
Presiden RI Prabowo Subianto Berterima Kasih Atas Inisiatif Kemendagri Gelar Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024
-
Gelar Rakor, Menaker dan Mendagri Bahas PHK dan Upah Minimum 2025
-
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru
-
Mendagri Apresiasi Capaian Inflasi 1,84 Persen: Berkat Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Daerah
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam