Suara.com - Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menanggapi adanya desakan PDI Perjuangan (PDIP) agar Polri berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Desakan itu muncul setelah elite PDIP menuding ada cawe-cawe 'Partai Cokelat' alias 'Parcok' di Pilkada 2024.
Khairul mengatakan penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah lama menjadi salah satu wacana dalam reformasi struktur kepolisian. Gagasan ini muncul dari pandangan bahwa Kemendagri, sebagai pengelola urusan pemerintahan dalam negeri, memiliki kedekatan langsung dengan dinamika tata kelola sipil dan kebutuhan masyarakat di tingkat daerah.
Tetapi menurutnya, jika Polri dipindahkan ke bawah Kemendagri dapat membuka beberapa kemungkinan, baik positif maupun negatif.
"Dengan berada lebih dekat dengan pemerintah daerah, Polri bisa menjadi lebih responsif terhadap masalah ketertiban lokal, terutama dalam mengatasi masalah yang lebih spesifik di tingkat daerah. Akan tetapi, hal ini juga meningkatkan risiko bahwa Polri akan menjadi lebih politis dan terkooptasi dalam urusan yang lebih mengarah pada kepentingan kekuasaan," kata Khairul kepada Suara.com, Selasa (3/12/2024).
Khairul mengatakan model Polri di bawah Kemendagri bukannya tanpa tantangan.
Salah satu persoalan utama adalah risiko terhadap netralitas Polri. Ia berujar Kemendagri merupakan kementerian politik yang berada dekat dengan kekuasaan eksekutif. Hubungan tersebut berpotensi menciptakan celah intervensi politik terhadap Polri, terutama dalam konteks penegakan hukum yang melibatkan kepentingan pihak-pihak tertentu.
"Independensi Polri, yang seharusnya menjadi pilar penting dalam menjaga supremasi hukum, dikhawatirkan akan tergerus jika terlalu lekat dengan kementerian yang memiliki hubungan erat dengan penguasa. Selain itu, beban administratif juga menjadi persoalan yang tak bisa diabaikan," kata Khairul.
Khairul berujar Kemendagri selama ini berfokus pada urusan pemerintahan daerah, harus memperluas kapasitasnya untuk mengelola aspek keamanan nasional yang kompleks. Penambahan fungsi tersebut memerlukan reorganisasi besar-besaran, baik dari segi sumber daya manusia, infrastruktur, hingga mekanisme pengawasan.
"Jika tidak diantisipasi dengan baik, langkah ini berisiko membuat Kemendagri kewalahan dan justru mengurangi efektivitasnya dalam menjalankan tugas-tugas yang sudah ada. Dengan segala potensi manfaat dan tantangannya, opsi ini memerlukan kajian mendalam. Bukan hanya soal kemampuan Kemendagri untuk mengakomodasi fungsi baru, tetapi juga bagaimana menjaga keseimbangan antara efektivitas operasional Polri dan prinsip-prinsip independensi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugasnya," tutur Khairul.
Baca Juga: Tonjolkan Embel-embel Bantuan Wapres tapi Pakai Duit Negara, Gibran Mau Tunggangi Program Prabowo?
Sementara itu, terkait opsi menempatkan Polri kembali di bawah TNI, Khairul mengatakan bukanlah opsi yang layak dipertimbangkan karena jelas bertentangan dengan agenda reformasi.
"Opsi lain yang lebih masuk akal ketimbang menempatkan Polri di bawah TNI adalah menempatkan Polri di bawah Kementerian Pertahanan dengan perubahan nomenklatur menjadi 'Kementerian Pertahanan dan Keamanan'," kata Khairul.
Lebih dari Sekadar Struktur
Khairul mengatakan dari semua opsi yang ada, inti persoalan bukan hanya di mana Polri ditempatkan, melainkan bagaimana memastikan profesionalisme, integritas, dan independensi institusi Polri. Polri yang superbody, dengan kewenangan yang luas, tidak hanya rawan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga sulit diawasi.
Maka, kata Khairul, pemisahan fungsi adalah langkah strategis untuk memecah kewenangan besar tersebut menjadi lebih terfokus.
"Di sinilah peluang menciptakan institusi yang lebih ramping, akuntabel, dan benar-benar melayani masyarakat dapat terwujud. Pada akhirnya, reformasi Polri bukanlah sekadar soal memindahkan kotak dalam struktur negara, melainkan soal membangun ulang kepercayaan publik terhadap institusi yang selama ini diharapkan menjadi penjaga hukum dan keamanan," tutur Khairul.
Berita Terkait
-
PDIP Ngotot, Tito Karnavian Tolak Mentah-mentah Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan!
-
Sebut Desakan PDIP Minta Polri di Bawah Kemendagri Bisa Picu Kekacauan Struktural, Pakar: Mundur ke Masa Lalu
-
Tuding Partai Cokelat jadi Alat Politik Jokowi, PDIP Puji Jenderal Hoegeng: Polisi Merah-Putih, Bukan Parcok!
-
Tepis Anggapan Jateng Bukan Lagi Kandang Banteng, PDIP Sindir Luthfi-Yasin: Jangan Bangga Dulu karena...
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran