Pimpinan DPRD DKI Jakarta optimistis program sekolah swasta gratis akan tetap dieksekusi Juni 2025. Alasannya, program itu sudah dikaji secara mendalam.
Pembahasan demi pembahasan telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta, serta melibatkan konsultan yang ditunjuk pemerintah. Baik terkait besaran anggaran hingga regulasi yang dibutuhkan.
Program tersebut bertujuan memperluas daya tampung sekolah negeri yang terbatas dan memfasilitasi calon siswa pelajar tidak diterima di sekolah negeri.
Penggratisan itu nantinya berlaku untuk biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang pangkal. Bahkan, uang awal pendaftaran pun akan digratiskan.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco, program tersebut bisa dilaksanakan tanpa harus merevisi peraturan.
Aturan dimaksud yakni Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.
Alasan tak perlu ada revisi Perda, Dinas Pendidikan DKI bisa menggunakan nomenklatur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama.
"Sekolah gratis itu kan sebetulnya sama dengan kayak PPBD Bersama, namun ini diperluas jangkauannya," ujar Baco, beberapa waktu lalu.
Baco berpendapat, Program Sekolah Gratis yang menyasar sekolah swasta tidak perlu terhambat persoalan regulasi.
Secara pararel, revisi Perda dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Presuniv Bangun Rumah Sakit Pendidikan di Kota Jababeka, Perkuat Ekosistem Kesehatan RI
"Selama itu tidak ada yang dilanggar maka bisa dilakukan. Kami optimistis program ini akan bisa dilaksanakan pada tahun 2025," tandas Baco.
Diperkirakan, sebanyak 2.000 sekolah swasta di Jakarta akan bergabung dengan Program Sekolah Gratis.
Namun, sekolah swasta yang kriteria menengah ke Bawah. Bukan sekolah swasta dengan level ekonomi ke atas.
"Jadi, hampir semua sekolah swasta yang grade tiga, dua, dan satu yang dianggap layak masuk program ini. Nanti ada juga seleksi kelayakannya oleh pemerintah," tutur Baco.
Program itu tercetus dari banyaknya masalah pada Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Ketika reses, anggota DPRD DKI Jakarta banyak mendapat laporan dari warga perihal anak tak dapat bantuan sosial. Padahal, syarat formal telah terpenuhi.
Hal itu berakibat ketidakmampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pendidikan anak di sekolah swasta. Mulai dari membeli buku, seragam sekolah, dan lain-lain.
"Tiap tahun masalah KJP itu banyak, ada yang komplain, gugat, iri-irian dan segala macam dan banyak disalahgunakan juga KJP itu. Jadi karena tidak adil maka program itu kami rombak dengan sekolah gratis," ungkap Baco.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Kuliah di Mana? Riwayat Pendidikannya Dikuliti Usai Viral Olok-olok Penjual Es Teh
-
Peningkatan Layanan Kesehatan Jadi Bagian Fokus Program DPRD DKI Jakarta
-
Program Penanggulangan Banjir Jadi Bagian Fokus DPRD DKI Jakarta
-
Pendidikan Sydney Anak Cut Tari: Pemenang Gadis Sampul 2024 Ternyata Murid Sekolah Elite
-
7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Penguatan Pendidikan Karakter
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga