Pimpinan DPRD DKI Jakarta optimistis program sekolah swasta gratis akan tetap dieksekusi Juni 2025. Alasannya, program itu sudah dikaji secara mendalam.
Pembahasan demi pembahasan telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta, serta melibatkan konsultan yang ditunjuk pemerintah. Baik terkait besaran anggaran hingga regulasi yang dibutuhkan.
Program tersebut bertujuan memperluas daya tampung sekolah negeri yang terbatas dan memfasilitasi calon siswa pelajar tidak diterima di sekolah negeri.
Penggratisan itu nantinya berlaku untuk biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang pangkal. Bahkan, uang awal pendaftaran pun akan digratiskan.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco, program tersebut bisa dilaksanakan tanpa harus merevisi peraturan.
Aturan dimaksud yakni Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.
Alasan tak perlu ada revisi Perda, Dinas Pendidikan DKI bisa menggunakan nomenklatur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersama.
"Sekolah gratis itu kan sebetulnya sama dengan kayak PPBD Bersama, namun ini diperluas jangkauannya," ujar Baco, beberapa waktu lalu.
Baco berpendapat, Program Sekolah Gratis yang menyasar sekolah swasta tidak perlu terhambat persoalan regulasi.
Secara pararel, revisi Perda dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Presuniv Bangun Rumah Sakit Pendidikan di Kota Jababeka, Perkuat Ekosistem Kesehatan RI
"Selama itu tidak ada yang dilanggar maka bisa dilakukan. Kami optimistis program ini akan bisa dilaksanakan pada tahun 2025," tandas Baco.
Diperkirakan, sebanyak 2.000 sekolah swasta di Jakarta akan bergabung dengan Program Sekolah Gratis.
Namun, sekolah swasta yang kriteria menengah ke Bawah. Bukan sekolah swasta dengan level ekonomi ke atas.
"Jadi, hampir semua sekolah swasta yang grade tiga, dua, dan satu yang dianggap layak masuk program ini. Nanti ada juga seleksi kelayakannya oleh pemerintah," tutur Baco.
Program itu tercetus dari banyaknya masalah pada Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Ketika reses, anggota DPRD DKI Jakarta banyak mendapat laporan dari warga perihal anak tak dapat bantuan sosial. Padahal, syarat formal telah terpenuhi.
Hal itu berakibat ketidakmampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pendidikan anak di sekolah swasta. Mulai dari membeli buku, seragam sekolah, dan lain-lain.
"Tiap tahun masalah KJP itu banyak, ada yang komplain, gugat, iri-irian dan segala macam dan banyak disalahgunakan juga KJP itu. Jadi karena tidak adil maka program itu kami rombak dengan sekolah gratis," ungkap Baco.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Kuliah di Mana? Riwayat Pendidikannya Dikuliti Usai Viral Olok-olok Penjual Es Teh
-
Peningkatan Layanan Kesehatan Jadi Bagian Fokus Program DPRD DKI Jakarta
-
Program Penanggulangan Banjir Jadi Bagian Fokus DPRD DKI Jakarta
-
Pendidikan Sydney Anak Cut Tari: Pemenang Gadis Sampul 2024 Ternyata Murid Sekolah Elite
-
7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Penguatan Pendidikan Karakter
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum