Suara.com - Jaringan Pemangku Hak Areal Konservasi Kelola Masyarakat (JPH AKKM), Rukmini Paata Toheke menyeut masyarakat adat di Ngata Toro telah mencatat berbagai praktik yang selama ini terabaikan oleh negara.
Komunitas Ngata Toro adalah sekelompok masyarakat adat (lokal) yang bermukim di sekitar kawasan penyangga Taman Nasional Lore Lindu, Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Rukmini menceritakan bahwa masyarakat adat di Ngata Toro telah mencatat berbagai praktik yang selama ini terabaikan oleh negara. Rukmini juga menekankan bahwa praktik-praktik tersebut terus dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari warisan leluhur yang telah berlangsung sejak lama.
"Kami dari 50 penulis praktik baik masyarakat adat yang selama ini diabaikan oleh negara. Kami sudah sebagian besar menuliskan dan praktik-praktik itu terus dijaga. Saya ingin bercerita tentang praktik konservasi yang sudah sejak leluhur kami sampai saat ini terus dipertahankan oleh masyarakat adat, terutama di Ngata Toro," kata Rukmini dalam dialog publik di Rumah AMAN, Rabu (04/12/2024).
Rukmini juga menceritakan bahwa wilayah adat masyarakat Ngata Toro diklaim oleh Taman Nasional, lalu pihak Taman Nasional tersebut melarang masyarakat untuk mengelola salah satu daerah di sana.
"Luasan wilayah adat kami itu ada 22.950 hektare, yang diklaim oleh Taman Nasional itu ada 18.000 hektare. Nah, di dalamnya itu kami punya wilayah, di mana mulai dari Toro Tupu itu hutan di atas sekali yang tidak boleh dikelola oleh masyarakat," ungkap Rukmini.
Rukmini juga melanjutkan bahwa bagian yang boleh dikelola oleh masyarakat adat adalah pangale (lahan yang sudah dikelola untuk pertanian).
"Terus juga wanang hiki, di mana juga di situ hanya ada hewan, yang juga tumbuhan kayu tentunya, tempat udara segar, dan di mana-mana. Yang boleh kami kelola itu hanya di bagian pangale atau bekas kebun, dan akan dijadikan pampang," lanjut Rukmini.
Rukmini juga menjelaskan terdapat praktik untuk tempat yang tidak boleh dikelola karena ketakutan akan kerusakan lingkungan dan berdampak terhadap masyarakat adat Ngata Toro.
"Dan juga praktik-praktik di mana ada tempat yang memang tidak boleh dikelola. Kami bilangnya di pinggiran sungai itu namanya Taolo, sama sekali itu tidak boleh ada aktivitas, karena kami percaya itu akan merusak, dan akan menjadi korbannya itu kita sendiri," jelas Rukmini.
Terakhir, Rukmini memberikan harapan bagi siapapun yang ingin mengelola dipersilahkan, asal mau menuruti peraturan adat desa setempat.
"Harapannya mungkin ke depannya, kalau ada yang mengelola, siap jadi, itu boleh dikelola. Sudah bisa juga diambil, itu bukan diminta atau disuruhkan dari pemerintah, tapi itu memang aturan adat," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua).
Berita Terkait
-
Punya Gelar 'Gus' tapi Niradab, Sosiolog 'Ceramahi' Gus Miftah Pakai Ayat Alquran usai Sindir Nasib Penjual Es Teh
-
Kini Ditantang Jualan Es Teh Keliling, Masa Lalu Gus Miftah Dikuliti Netizen: Dulunya Susah, Senang Lupa Diri
-
AMAN Beberkan Pasal yang Harus Masuk RUU Masyarakat Adat: Penyelesaian Konflik hingga Tanggung Jawab Negara
-
Curhat Diejek hingga Tertawakan Gegara Mau Berantas Korupsi, Prabowo Pegang Ucapan Bung Karno, Kenapa?
-
Habis Unyeng-unyeng Istri Kini Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Tak Layak Dapat Gelar Ulama karena Agak Laen?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal
-
Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata
-
Promo Tiket Bioskop CInepolis, Khusus Nasabah BRI