Suara.com - Jaringan Pemangku Hak Areal Konservasi Kelola Masyarakat (JPH AKKM), Rukmini Paata Toheke menyeut masyarakat adat di Ngata Toro telah mencatat berbagai praktik yang selama ini terabaikan oleh negara.
Komunitas Ngata Toro adalah sekelompok masyarakat adat (lokal) yang bermukim di sekitar kawasan penyangga Taman Nasional Lore Lindu, Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Rukmini menceritakan bahwa masyarakat adat di Ngata Toro telah mencatat berbagai praktik yang selama ini terabaikan oleh negara. Rukmini juga menekankan bahwa praktik-praktik tersebut terus dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari warisan leluhur yang telah berlangsung sejak lama.
"Kami dari 50 penulis praktik baik masyarakat adat yang selama ini diabaikan oleh negara. Kami sudah sebagian besar menuliskan dan praktik-praktik itu terus dijaga. Saya ingin bercerita tentang praktik konservasi yang sudah sejak leluhur kami sampai saat ini terus dipertahankan oleh masyarakat adat, terutama di Ngata Toro," kata Rukmini dalam dialog publik di Rumah AMAN, Rabu (04/12/2024).
Rukmini juga menceritakan bahwa wilayah adat masyarakat Ngata Toro diklaim oleh Taman Nasional, lalu pihak Taman Nasional tersebut melarang masyarakat untuk mengelola salah satu daerah di sana.
"Luasan wilayah adat kami itu ada 22.950 hektare, yang diklaim oleh Taman Nasional itu ada 18.000 hektare. Nah, di dalamnya itu kami punya wilayah, di mana mulai dari Toro Tupu itu hutan di atas sekali yang tidak boleh dikelola oleh masyarakat," ungkap Rukmini.
Rukmini juga melanjutkan bahwa bagian yang boleh dikelola oleh masyarakat adat adalah pangale (lahan yang sudah dikelola untuk pertanian).
"Terus juga wanang hiki, di mana juga di situ hanya ada hewan, yang juga tumbuhan kayu tentunya, tempat udara segar, dan di mana-mana. Yang boleh kami kelola itu hanya di bagian pangale atau bekas kebun, dan akan dijadikan pampang," lanjut Rukmini.
Rukmini juga menjelaskan terdapat praktik untuk tempat yang tidak boleh dikelola karena ketakutan akan kerusakan lingkungan dan berdampak terhadap masyarakat adat Ngata Toro.
"Dan juga praktik-praktik di mana ada tempat yang memang tidak boleh dikelola. Kami bilangnya di pinggiran sungai itu namanya Taolo, sama sekali itu tidak boleh ada aktivitas, karena kami percaya itu akan merusak, dan akan menjadi korbannya itu kita sendiri," jelas Rukmini.
Terakhir, Rukmini memberikan harapan bagi siapapun yang ingin mengelola dipersilahkan, asal mau menuruti peraturan adat desa setempat.
"Harapannya mungkin ke depannya, kalau ada yang mengelola, siap jadi, itu boleh dikelola. Sudah bisa juga diambil, itu bukan diminta atau disuruhkan dari pemerintah, tapi itu memang aturan adat," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua).
Berita Terkait
-
Punya Gelar 'Gus' tapi Niradab, Sosiolog 'Ceramahi' Gus Miftah Pakai Ayat Alquran usai Sindir Nasib Penjual Es Teh
-
Kini Ditantang Jualan Es Teh Keliling, Masa Lalu Gus Miftah Dikuliti Netizen: Dulunya Susah, Senang Lupa Diri
-
AMAN Beberkan Pasal yang Harus Masuk RUU Masyarakat Adat: Penyelesaian Konflik hingga Tanggung Jawab Negara
-
Curhat Diejek hingga Tertawakan Gegara Mau Berantas Korupsi, Prabowo Pegang Ucapan Bung Karno, Kenapa?
-
Habis Unyeng-unyeng Istri Kini Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Tak Layak Dapat Gelar Ulama karena Agak Laen?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu