Suara.com - Sejumlah perwira polisi yang sempat terseret dalam kasus Ferdy Sambo kini kembali aktif bertugas di Polri. Bahkan, beberapa dari mereka mendapatkan promosi jabatan.
Nama-nama di bawah ini sempat menjadi sorotan karena keterlibatan mereka dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J yang menggegerkan publik pada 2022.
Kilas Balik Kasus Ferdy Sambo
Kasus ini bermula dari pembunuhan terhadap Brigadir J pada 2022 yang dilakukan oleh Ferdy Sambo sebagai tersangka utama.
Dalam persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo pada Februari 2023. Setelah melalui proses banding dan kasasi, Mahkamah Agung mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup.
Selain Ferdy Sambo, sejumlah anggota kepolisian lain juga dijatuhi sanksi. Ada yang dipecat, didemosi, dimutasi, hingga menjalani hukuman pidana. Namun kini, beberapa nama perwira polisi tersebut mendapat jabatan baru dalam struktur Polri.
Berikut deretan perwira polisi terlibat kasus Ferdi Sambo yang promosi jabatan:
1. Budhi Herdi Susianto
Budhi Herdi Susianto, yang saat kasus Ferdy Sambo menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan, sempat dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus.
Kini, ia dipromosikan menjadi Karowatpers SSDM Polri menggantikan Brigjen Erthel Stephan. Dengan jabatan ini, Budhi memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 tertanggal 11 November 2024 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Chuck Putranto, yang dulu menjabat Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, sebelumnya divonis 1 tahun penjara akibat keterlibatannya dalam upaya perintangan penyidikan kasus Ferdy Sambo.
Saat ini, Chuck telah naik pangkat menjadi AKBP dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya sesuai surat telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP./2024 tertanggal 1 Agustus 2024.
3. Murbani Budi Pitono
Murbani Budi Pitono, yang pada 2022 menjabat Kabag Renmin Divpropam Polri, kini telah kembali aktif bertugas setelah menjalani hukuman demosi selama satu tahun. Saat ini, ia menjabat sebagai Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan karena Sering Begini di Sel...
-
4 Kasus Kelam Polisi Bunuh Polisi, Terbaru Liburan Brigadir Nurhadi Berujung Maut
-
Rekam Jejak AKBP Chuck Putranto: Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Batal Dipecat, Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya!
-
Personel Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat Jadi Jenderal, IPW Minta Polri Transparan
-
Kekayaan Kombes Budhi Herdi: Dulu Dicopot di Kasus Ferdy Sambo, Kini Jadi Jenderal Bintang 1
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye