Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar menjelaskan secara transparan mengenai kenaikan pangkat beberapa personel yang pernah bermasalah karena terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
"IPW meminta Polri bisa transparan untuk menyampaikan kepada publik terkait beberapa anggota Polri yang terkena sanksi dalam kasus Ferdy Sambo maupun kasus-kasus lain, kemudian mengalami kenaikan pangkat dan mendapat jabatan," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Ia mengungkapkan alasan kenaikan pangkat itu harus dijelaskan karena ada anggota Polri lain yang tidak melakukan tindakan salah, tetapi tidak mendapatkan promosi.
Tidak transparannya penjelasan kenaikan pangkat itu dapat menimbulkan rasa didiskriminasi dari personel Polri.
"Ini bisa menimbulkan spirit korpsnya menjadi lemah. Kemudian juga merasa ada tidak diperhatikan, diskriminatif," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Selain itu, bagi publik, masyarakat akan kehilangan rasa kepercayaan kepada Korps Bhayangkara karena memberikan kenaikan pangkat pada anggota yang pernah bermasalah.
"Kepercayaan publik pada Polri bisa rendah karena urusan institusi Polri bukan hanya urusan Polri, tetapi ini juga adalah urusan terkait kepentingan publik di mana mereka berhak mengetahui," ujarnya.
Sugeng juga berharap agar putusan kode etik kepolisian dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi publik dan juga hak publik untuk mengetahui.
Sebelumnya, diketahui bahwa mantan Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto yang pernah terlibat dalam kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mendapatkan kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal atau jenderal bintang satu.
Kenaikan itu tertuang dalam Surat Telegram ST/2517/XI/KEP./2024 tertanggal 11 November 2024. Dalam surat tersebut, Budhi yang sebelumnya menjabat Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri, mendapatkan jabatan baru sebagai Karo Watpers SSDM Polri.
Budhi Herdi Susianto pernah dijatuhi sanksi penempatan khusus dan demosi karena terlibat dalam rekayasa kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo pada tahun 2022.
Kenaikan pangkat itu sontak mengundang kritik dari masyarakat di media sosial.
Berita Terkait
-
Bermula Tudingan PDIP 'Partai Cokelat' Cawe-cawe, ISESS Ungkap Plus-Minus jika Polri di Bawah Kemendagri
-
PDIP Ngotot, Tito Karnavian Tolak Mentah-mentah Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Saya Keberatan!
-
Habiburokhman: Mayoritas Fraksi di Komisi III DPR Tak Setuju Polri di Bawah Kemendagri
-
Sahroni Tak Setuju Polri di Bawah Kemendagri: Nanti Ngawur
-
3 Nyawa Melayang di Ujung Bedil: Polisi Bukan Sang Pengadil
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini