Suara.com - Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun, menyampaikan permohonan maaf atas kegelisahan publik yang muncul terkait upaya Presiden Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer. Dalam pernyataan resmi, Kim juga mengumumkan pengunduran dirinya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas situasi tersebut.
Keputusan ini diambil setelah Presiden Yoon secara mengejutkan mengumumkan keadaan darurat militer pada Selasa malam. Namun, deklarasi tersebut dicabut beberapa jam kemudian, menyusul penolakan dari Majelis Nasional yang didominasi oposisi.
"Saya telah menyampaikan keinginan untuk mengundurkan diri kepada presiden, sebagai tanggung jawab atas segala kekacauan yang timbul akibat darurat militer ini," ujar Kim seperti dikutip dari Yonhap, Rabu (4/12/2024).
Kim, yang disebut-sebut sebagai pihak yang mengusulkan penerapan darurat militer kepada Presiden Yoon, menegaskan bahwa seluruh pasukan hanya menjalankan perintah darinya. Pasca deklarasi, militer segera membentuk komando darurat dan mengerahkan sekitar 280 personel untuk memasuki kompleks Majelis Nasional.
Meskipun situasi kembali normal, Kim memperingatkan bahwa tantangan politik dan keamanan domestik masih sulit dihadapi.
"Darurat militer telah dicabut, dan masyarakat mulai kembali menjalani kehidupan sehari-hari. Namun, situasi politik dan keamanan dalam negeri masih belum stabil," tegasnya.
Ia berjanji bahwa Kementerian Pertahanan akan tetap siaga dalam menjaga pertahanan nasional serta keamanan publik.
"Kami akan memastikan operasi pertahanan berjalan lancar dan mengelola segala tantangan dengan stabil," tambah Kim.
Permintaan maaf ini disampaikan hanya beberapa saat setelah Partai Demokrat Korea (DP) yang merupakan oposisi utama, mengajukan mosi pemakzulan terhadap Kim. DP juga berencana membawa mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon ke sidang pleno Majelis Nasional, yang dijadwalkan untuk diputuskan dalam beberapa hari ke depan.
Baca Juga: Martial Law Artinya Apa? Situasi Genting Korea Selatan Hanya Berlangsung 6 Jam
Sesuai hukum Korea Selatan, mosi pemakzulan harus diajukan untuk pemungutan suara dalam waktu 24 hingga 72 jam setelah dilaporkan dalam sidang pleno. Dengan situasi politik yang memanas, publik kini menanti perkembangan selanjutnya di tengah ketidakpastian politik yang melanda negeri Ginseng tersebut.
Berita Terkait
-
Martial Law Artinya Apa? Situasi Genting Korea Selatan Hanya Berlangsung 6 Jam
-
Aksi Protes Ribuan Warga Korea Selatan Terkait Pemberlakuan Status Darurat Militer
-
Warga Korea Selatan Tuntut Yoon Seok Yeol Mundur Setelah Upaya Kudeta Militer
-
Seoul Kembali Normal Setelah Kekacauan Darurat Militer, Tapi Ketakutan Tersisa
-
Viral! Politikus Korea Selatan Rebut Senapan Tentara di Tengah Kekacauan Seoul
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang
-
Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis