Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ikut mengusut kasus tewasnya seorang warga di Kabupaten Deli Serdang pada Selasa, (3/12/2024) yang diduga akibat dikeroyok prajurit TNI Yonarmed 2/KS di Kecamatan Biru-Biru.
"Kami menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, terutama karena dampaknya yang luas dan melibatkan aparat negara," ujar Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati dikutip dari Antara, Kamis (5/12/2024).
Sri melanjutkan, dirinya bersama tim dari Kantor Perwakilan LPSK Medan telah melakukan investigasi di lapangan.
Proses tersebut meliputi penelaahan, pengumpulan informasi, serta wawancara dengan korban dan saksi untuk mengetahui peristiwa secara menyeluruh.
Berdasarkan hasil penelusuran LPSK, terungkap bahwa insiden tersebut bermula dari gesekan antara beberapa warga dan sejumlah prajurit Yonarmed 2/KS yang berpakaian sipil pada 8 November 2024 lalu.
Serangan tersebut menyebabkan seorang petani RAB (61) meninggal dan terdapat korban lainnya mengalami luka cukup serius.
Sri melanjutkan, saat ini Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan mengkonfirmasi keterlibatan oknum prajurit Yonarmed 2/KS dalam insiden ini. Seluruh tersangka telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan.
"Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil Kodam I/Bukit Barisan untuk menegakkan hukum dalam kasus ini," kata Sri.
Setelah mengungkap kronologi peristiwa tersebut, Sri memastikan pihaknya akan berupaya memberikan perlindungan dari saksi dan korban.
Perlindungan ini tidak hanya bertujuan melindungi saksi dan korban dari ancaman, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan.
"Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban," tegas Sri.
25 Tentara Tersangka
Sebelumnya, Pomdam I/Bukit Barisan menetapkan 25 prajurit dari Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 2/Kilap Sumagan sebagai tersangka penyerangan warga di Desa Cinta Adil, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu, membenarkan prajurit yang diduga terlibat seluruhnya sudah diperiksa dan diproses hukum oleh Pomdam I/Bukit Barisan.
“25 orang oknum prajurit sudah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya dilakukan pemberkasan, dibagi sesuai dengan tingkat keterlibatannya dalam perkara tersebut,” kata Mayjen Hariyanto.
Berita Terkait
-
Geram! Joko Anwar Desak Gus Miftah Dipecat dari Utusan Khusus Prabowo: Kalau Tidak, Nilai Kemanusiaan Makin Nyungsep
-
Punya Gelar 'Gus' tapi Niradab, Sosiolog 'Ceramahi' Gus Miftah Pakai Ayat Alquran usai Sindir Nasib Penjual Es Teh
-
Kini Ditantang Jualan Es Teh Keliling, Masa Lalu Gus Miftah Dikuliti Netizen: Dulunya Susah, Senang Lupa Diri
-
Curhat Diejek hingga Tertawakan Gegara Mau Berantas Korupsi, Prabowo Pegang Ucapan Bung Karno, Kenapa?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!