Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan hasil pemantauan soal pelanggaran terhadap hak fundamental warga negara sepanjang 2024.
Salah satu yang menjadi sorotan bagi KontraS ialah pelanggaran hak asasi manusia berupa extra judicial killing.
Wakil Koordinator KontraS Andi Muhammad Rezaldy menjelaskan bahwa extra judicial killing ialah pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Angka tertinggi dari pelanggaran extra judicial killing dilakukan oleh institusi kepolisian sebanyak 34 peristiwa dan institusi TNI sebanyak 11 peristiwa,” kata Andi dalam konferensi pers secara daring, Jumat (6/12/2024).
Dari 45 peristiwa extra judicial killing tersebut, Andi menyebut 20 peristiwa di antaranya tidak berkaitan dengan tindak kriminal korban.
“Dalam penggunaan kekuatan yang dilakukan oleh aparat, khususnya institusi Kepolisian, itu berdampak pada adanya peristiwa nonkriminal yang sebenarnya tidak ada kaitannya sama sekali dengan peristiwa kejahatan,” tutur Andi.
Lebih lanjut, Andi juga mengungkapkan cara-cara yang dilakukan aparat penegak hukum saat menjadi pelaku extra judicial killing seperti penggunaan senjata api dan penganiayaan.
"Peristiwa extra judicial killing ini akibat dari penggunaan senjata api yaitu sebanyak 29 korban dan juga akibat dari tindak penyiksaan sebanyak 18 korban,” katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menyarankan agar aparat kepolisian tidak lagi dibekali dengan senjata api setelah, maraknya kasus penyalahgunaan yang menimbulkan korban jiwa.
Senpi Ganti Pentungan
Ia bahkan menyebut, agar kepolisian lebih baik memakai pentungan seperti yang dipraktikan di negara-negara maju.
"Walaupun belum berupa undang-undang, (ada) kajian tentang bagaimana polisi cukup bermodalkan pentungan (seperti) di berbagai negara maju,” ujar Sudirta dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
“Sepertinya perlahan, tapi pasti kita akan mengarah ke sana,” sambungnya.
Sementara itu, Anggota Kompolnas Choirul Anam mengemukakan ada persoalan problematik terkait penggunaan senjata api. Lantaran itu, ia mengemukakan pentingnya pengawasan ketat dalam penggunaan senjata untuk polisi.
"Kalau di daerah-daerah tertentu yang memang ada situasi khusus, ya membawa senjata api dibolehkan dengan pengawasannya ketat."
"Tapi di situasi-situasi tertentu yang aman, yang damai, juga dinamika perkotaan penting untuk memulai penggunaan senjata non-lethal weapon," ujarnya kepada Suara.com, beberapa waktu lalu.
Ia kemudian mengemukakan agar polisi menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam berjaga di wilayah yang aman dan damai, misal dengan taser gun atau kejut listrik yang tidak sampai melukai atau bahkan mengambil nyawa atau menghilangkan nyawa seseorang.
"Non-lethal weapon dalam tradisi polisi modern sudah mulai banyak digunakan di berbagai negara. Kami lagi mendorong agar angka kekerasan, penyalahgunaan kewenangan, dan sebagainya turun."
Berita Terkait
-
Turun Tangan! Begini Janji Kabareskrim Usut Kasus Aipda Robig Tembak Mati Siswa di Semarang
-
Kecam Penembakan Warga di Semarang dan Bangka Belitung, KontraS: Polisi Telah Melakukan Pembunuhan di Luar Hukum
-
Blunder di Hari Pertama jadi Menko Prabowo, KontraS Kecam Yusril: Menunjukkan Negara Enggan Tuntaskan Kasus HAM Berat
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement