Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan hasil pemantauan soal pelanggaran terhadap hak fundamental warga negara sepanjang 2024.
Salah satu yang menjadi sorotan bagi KontraS ialah pelanggaran hak asasi manusia berupa extra judicial killing.
Wakil Koordinator KontraS Andi Muhammad Rezaldy menjelaskan bahwa extra judicial killing ialah pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Angka tertinggi dari pelanggaran extra judicial killing dilakukan oleh institusi kepolisian sebanyak 34 peristiwa dan institusi TNI sebanyak 11 peristiwa,” kata Andi dalam konferensi pers secara daring, Jumat (6/12/2024).
Dari 45 peristiwa extra judicial killing tersebut, Andi menyebut 20 peristiwa di antaranya tidak berkaitan dengan tindak kriminal korban.
“Dalam penggunaan kekuatan yang dilakukan oleh aparat, khususnya institusi Kepolisian, itu berdampak pada adanya peristiwa nonkriminal yang sebenarnya tidak ada kaitannya sama sekali dengan peristiwa kejahatan,” tutur Andi.
Lebih lanjut, Andi juga mengungkapkan cara-cara yang dilakukan aparat penegak hukum saat menjadi pelaku extra judicial killing seperti penggunaan senjata api dan penganiayaan.
"Peristiwa extra judicial killing ini akibat dari penggunaan senjata api yaitu sebanyak 29 korban dan juga akibat dari tindak penyiksaan sebanyak 18 korban,” katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menyarankan agar aparat kepolisian tidak lagi dibekali dengan senjata api setelah, maraknya kasus penyalahgunaan yang menimbulkan korban jiwa.
Senpi Ganti Pentungan
Ia bahkan menyebut, agar kepolisian lebih baik memakai pentungan seperti yang dipraktikan di negara-negara maju.
"Walaupun belum berupa undang-undang, (ada) kajian tentang bagaimana polisi cukup bermodalkan pentungan (seperti) di berbagai negara maju,” ujar Sudirta dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
“Sepertinya perlahan, tapi pasti kita akan mengarah ke sana,” sambungnya.
Sementara itu, Anggota Kompolnas Choirul Anam mengemukakan ada persoalan problematik terkait penggunaan senjata api. Lantaran itu, ia mengemukakan pentingnya pengawasan ketat dalam penggunaan senjata untuk polisi.
"Kalau di daerah-daerah tertentu yang memang ada situasi khusus, ya membawa senjata api dibolehkan dengan pengawasannya ketat."
Berita Terkait
-
Turun Tangan! Begini Janji Kabareskrim Usut Kasus Aipda Robig Tembak Mati Siswa di Semarang
-
Kecam Penembakan Warga di Semarang dan Bangka Belitung, KontraS: Polisi Telah Melakukan Pembunuhan di Luar Hukum
-
Blunder di Hari Pertama jadi Menko Prabowo, KontraS Kecam Yusril: Menunjukkan Negara Enggan Tuntaskan Kasus HAM Berat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar