News / Nasional
Jum'at, 06 Desember 2024 | 11:55 WIB
Personel kepolisian berupaya membubarkan mahasiswa yang menerobos pagar saat berunjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta).

"Tapi di situasi-situasi tertentu yang aman, yang damai, juga dinamika perkotaan penting untuk memulai penggunaan senjata non-lethal weapon," ujarnya kepada Suara.com, beberapa waktu lalu.

Ia kemudian mengemukakan agar polisi menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam berjaga di wilayah yang aman dan damai, misal dengan taser gun atau kejut listrik yang tidak sampai melukai atau bahkan mengambil nyawa atau menghilangkan nyawa seseorang.

"Non-lethal weapon dalam tradisi polisi modern sudah mulai banyak digunakan di berbagai negara. Kami lagi mendorong agar angka kekerasan, penyalahgunaan kewenangan, dan sebagainya turun."

Load More