Suara.com - Usulan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK berlaku seumur hidup kini tengah jadi salah satu topik yang cukup banyak diperbincangkan.
Topik ini kembali hangat usai Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyampaikan hal ini ketika Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jakarta, Rabu (4/12/2024) lalu
Meski demikian, nampaknya sulit direalisasikan karena pengurusan SIM dan STNK merupakan salah satu sumber pendapatan Polisi, yang turut berperan pada keuangan negara.
Pada tahun 2022, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penerbitan SIM di Polri mencapai Rp1,2 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen atau Rp650 miliar berasal dari perpanjangan SIM, sementara 40 persen atau Rp550 miliar berasal dari penerbitan SIM baru. Hal ini dijelaskan oleh Wawan Sunarjo, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu. Ia menyebutkan bahwa PNBP yang disetor oleh Polri ke negara terdiri dari 60 persen biaya perpanjangan SIM dan 40 persen dari penerbitan SIM baru.
Wawan juga menegaskan bahwa potensi kehilangan PNBP akibat penghapusan perpanjangan SIM tidak akan berdampak signifikan bagi Kemenkeu, tetapi akan menjadi masalah bagi Polri karena akan mengurangi dana operasional mereka.
Saat ini, tarif untuk penerbitan SIM bervariasi tergantung pada jenisnya. Kisaran tarifnya mulai dari Rp50 ribu hingga Rp120 ribu, belum termasuk biaya tambahan lainnya.
Sedangkan untuk perpanjangan SIM, biayanya berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp80 ribu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Berikut adalah rincian tarif untuk pembuatan dan perpanjangan SIM:
Biaya Pembuatan SIM Baru:
- SIM A: Rp120.000
- SIM B I: Rp120.000
- SIM B II: Rp120.000
- SIM C: Rp100.000
- SIM C I: Rp100.000
- SIM C II: Rp100.000
- SIM D: Rp50.000
- SIM D I: Rp50.000
- SIM Internasional: Rp250.000
Baca Juga: Turun Tangan! Begini Janji Kabareskrim Usut Kasus Aipda Robig Tembak Mati Siswa di Semarang
Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp80.000
- SIM B I: Rp80.000
- SIM B II: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- SIM C I: Rp75.000
- SIM C II: Rp75.000
- SIM D: Rp30.000
- SIM D I: Rp30.000
- SIM Internasional: Rp225.000
Isu mengenai masa berlaku seumur hidup untuk SIM ramai diperbincangkan usai adanya warga yang menggugat aturan yang mewajibkan perpanjangan setiap lima tahun melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berpendapat bahwa sistem saat ini merugikan masyarakat yang harus memperbarui SIM secara berkala.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, menyatakan bahwa penerbitan SIM merupakan layanan tambahan yang tidak semua orang butuhkan, berbeda dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang merupakan kebutuhan dasar. Pemerintah juga mempertimbangkan kemungkinan pembebasan PNBP untuk penerbitan SIM, meskipun tetap memerlukan pendapatan dari sektor ini untuk pembangunan.
Dengan adanya wacana penghapusan PNBP dari penerbitan SIM, Polri diperkirakan akan kehilangan pendapatan sekitar Rp650 miliar per tahun jika masa berlaku SIM diubah menjadi seumur hidup.
Berita Terkait
-
Catatan KontraS: Sepanjang 2024, Polisi Lakukan 34 Extra Judicial Killing
-
Gebuki Ibunya hingga Tewas Pakai Tabung Gas: Aipda Nikson Ternyata Lama Idap Gangguan Jiwa, tapi Masih jadi Polisi
-
Jenis-jenis SIM di Indonesia dan Syarat Mendapatkannya
-
BRI Raih Peringkat I Kategori Penjualan Eksekusi Kelompok 1 Dalam Anugerah Reksa Bandha
-
Turun Tangan! Begini Janji Kabareskrim Usut Kasus Aipda Robig Tembak Mati Siswa di Semarang
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor
-
Nasabah PNM Mekaar Buktikan Pemberdayaan Perempuan Bisa Menguatkan Ekonomi Keluarga
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Pakar Prediksi Harga BBM Nonsubsidi dan Bahan Baku Impor Naik!
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Prabowo: Yang Pusing Pengusaha!
-
Permintaan Emas Batangan di Indonesia Melonjak 47%, Warga Ogah Lirik Saham?
-
Menjelang Bitcoin Pizza Day, Member Indodax Hampir Tembus 10 Juta Pengguna
-
Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi
-
IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China
-
Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed
-
Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense