Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto bakal meminta pendapat Majelis Ulama hingga kalangan dan ormas keagamaan menyusul adanya desakan dari DPR agar Kementerian Agama meluarkan kebijakan sertifikasi juru dakwah. Desakan itu buntut dari ucapan Miftah Maulana Habiburrahman yang menghina penjual es teh dalam acara pengajian.
"Ya nanti kita lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Nantinya Prabowo akan meminta pendapat dari pihak-pihak terkait. Mulai dari majelis ulama hingga ormas keagamaan.
"Mungkin akan ada masukan dari majelis ulama, kalangan-kalamgan dari ormas-ormas keagamaan, dan sebagainya. Nanti kita minta pendapat mereka," kata Prabowo.
Diberitakan sebelumnya, Kasus olok-olok Gus Miftah terhadap pedagang es teh dalam sebuah pengajian di Magelang, Jawa Tengah (Jateng) berbuntut desakan pembuatan kebijakan baru.
Desakan tersebut disampaikan Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sertifikasi bagi pendakwah.
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengatakan sertifikasi untuk pendakwah perlu diberlakukan untuk memastikan kapasitas penceramah dalam menyampaikan nilai-nilai keagamaan.
"Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Maman mengutip Antara, Rabu (4/12/2024).
Maman mengemukakan kasus olok-olok yang dilakukan Gus Miftah sepantasnya menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk menjaga perkataan di hadapan publik.
Baca Juga: Presiden Prabowo Buka Suara soal Gus Miftah Mundur dari Jabatan: Ini Tindakan Bertanggung Jawab!
Terkhusus bagi pendakwah yang seharusnya menguasai sumber-sumber nilai keagamaan, baik itu dari Alquran, hadis, maupun sumber-sumber klasik.
Tak hanya itu, ia menambahkan ulama juga dianjurkan untuk memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah. Lebi menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.
"Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama," ujar Maman yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Mizan, Majalengka.
Tak hanya itu, ia meminta agar Kemenag dan masyarakat menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan. Apabila pendakwah melakukan pelanggaran, perlu ada surat teguran hingga sanksi.
"Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral yang memuat ucapan dai kondang sekaligus Utusan Khusus Presiden untuk Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana atau akrab disapa Gus Miftah melecehkan pedagang es teh.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Buka Suara soal Gus Miftah Mundur dari Jabatan: Ini Tindakan Bertanggung Jawab!
-
Perjalanan Singkat Karier Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden, Baru Dua Bulan Sudah Mundur
-
Sambil Menangis, Gus Miftah Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Prabowo: Saya Belum Bisa Mejadi Seperti yang Diharapkan
-
Karier Legendaris Yati Pesek: Seniman Senior yang Dihina Gus Miftah
-
Lain Dulu Lain Sekarang, Kini Penjual Es Teh Viral Malah Ngaku Tak Tersinggung dengan Gus Miftah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar