Suara.com - Seorang oknum ASN di Kejari Lubuk Pakam bernama Ronald Fransius Situmorang (45) ditangkap terkait kasus penggelapan 20 unit mobil rental.
Dalam kasus ini, Ronald bermain tidak sendiri. Ia mengajak teman wanitanya bernama Wasty Sinaga (44) yang kini telah dicokok polisi.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan pengungkapan kasus ini setelah pihaknya menerima laporan 20 mobil rental digelapkan pelaku.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya bersama beserta barang bukti enam mobil rental.
"Pelaku berinisial R merupakan PNS aktif dari Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam (Bagian tata usaha). Dari kedua pelaku diamankan dua unit mobil rental yang diduga digelapkan pelaku," kata Gidion kepada SuaraSumut.id, Minggu (8/12/2024).
Gidion mengatakan pelaku beraksi dengan modus meminjam atau merental mobil selama sebulan. Pelaku Wasty berperan sebagai orang yang merental mobil.
"Setelah itu, pelaku W ini menyerahkan mobil tersebut kepada pelaku R," ungkap Gidion.
Ronald kemudian menggadaikan mobil rental itu ke orang lain dengan harga sekitar Rp 30 juta-an.
"Mobil rental itu dijual atau digadaikan dengan harga bervariasi di tempat yang berbeda-beda," ucapnya.
Selain menangkap kedua pelaku dengan barang bukti enam unit mobil, polisi sedang mencari 14 unit mobil lagi yang digelapkan oleh kedua pelaku.
Gidion mengingatkan kepada pemilik mobil rental dan masyarakat agar berhati-hati terhadap aksi kejahatan penggelapan mobil.
"Terhadap kedua pelaku dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Bantah Dugaan Penggelapan Pajak, Agensi Ungkap Status Perusahaan Teater Kim Seon Ho
-
Kisruh Dana Kolegium Dokter Indonesia, PP PDUI Laporkan Eks Ketua dan Bendahara ke Polisi
-
Gugat Cerai Rully, Pengacara Pastikan Boiyen Tak Terlibat Kasus Penggelapan
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Dulu Dicurigai dan Tidak Dipercaya, Mengapa Pakistan Jadi 'Juru Damai' AS - Iran?
-
Mendes Yandri Susanto Bantah Isu Dana Desa Dipotong, Sebut Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Warga
-
Gara-gara Ceramahnya, GAMKI dan Pemuda Katolik Resmi Laporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya
-
Panas! Militer Amerika Serikat Buru Kapal Pembayar Upeti Iran di Selat Hormuz
-
15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza, Baznas Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
-
Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana
-
Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran
-
Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen
-
Menteri Dody: Proyek Sekolah Rakyat di Surabaya Garapan Waskita Karya Progressnya Baik
-
Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan