Suara.com - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan Aipda R atau Aipda Robig, oknum anggota Polrestabes Semarang penembak mati siswa SMKN 4 Semarang, GRO (Gamma), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.
"Sudah dilakukan gelar perkara dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka," kata Artanto di Semarang, Senin (9/12/2024).
Penyidikan perkara tersebut, lanjut dia, sedang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.
Sementara anggota Kompolnas Muhammad Chairul Anam meminta proses pidana terhadap Aipda R harus terus dijaga.
Ia juga mengapresiasi penetapan Aipda R sebagai tersangka dalam perkara pidana atas kematian GRO.
Dipecat dari Polri
Selain jadi tersangka, Aipda Robig juga dipecat dari kepolisian. Ia dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pecat oleh majelis Komite Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah.
Sidang kode etik terhadap Aipda R digelar di ruang sidang Bidang Propam Polda Jawa Tengah di Semarang, Senin, mulai pukul 13.00 hingga 20.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan majelis komite etik menjatuhkan putusan PTDH terhadap Aipda R.
Baca Juga: Begini Tampang Aipda Robig Zaenudin, Pelaku Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang
"Yang bersangkutan mengajukan banding atas putusan tersebut," katanya.
Ia menyebut yang bersangkutan diberi kesempatan tiga hari untuk mengajukan banding.
Dalam majelis Komite Kode Etik Polri, kata dia, dalam pertimbangannya terperiksa dinyatakan melakukan perbuatan tercela berupa penembakan terhadap sekelompok orang atau anak-anak yang sedang berkendara.
Sementara anggota Kompolnas Muhammad Chairul Anam usai mengikuti persidangan, mengapresiasi hasil sidang komite etik tersebut.
"Ada tiga putusan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela, dipatsus selama 14 hari, dan PTDH," katanya.
Menurut dia, putusan tersebut sesuai dengan harapan masyarakat.
Berita Terkait
-
Begini Tampang Aipda Robig Zaenudin, Pelaku Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang
-
Mabes Polri Belum Sampaikan Hasil Sidang Etik Aipda Robig Pelaku Penembakan Siswa SMK di Semarang
-
Kompolnas Pantau Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
-
LBH Semarang Desak Proses Hukum Aipda RZ Terduga Pelaku Penembak Gamma Segera Dilakukan
-
Misteri Kematian Siswa SMK Ditembak Polisi: Keluarga Ungkap Kejanggalan, Polisi Datangi Rumah Berkali-kali
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
Terkini
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri