Suara.com - LBH Semarang menyoroti belum adanya tindakan dari pihak kepolisan soal atas tewasnya Gamma, seorang siswa SMK yang meninggal dunia akibat ditembak polisi, saat berkendara di wilayah Semarang.
Tim hukum LBH Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan sidang kode erik terhadap Aipda Robig Zaenudin alias RZ terduga pelaku yang menembak Gamma usai bersenggolan di jalan.
“Sampai dengan hari ini, setelah dua minggu berlangsung, kemudian belum ada upaya yang konkrit dilakukan oleh, baik itu Polda Jawa Tengah maupun Polrestabes Semarang,” katanya, lewat tayangan Youtube YLBHI, dikutip Suara.com, Minggu (8/12/2024).
Padahal, lanjut Arief, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, hingga mengambil rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi.
Namun, hingga saat ini saat didesak soal proses pidana terhadap Aipda RZ, pihak kepolisian beralasan jika saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti
“Sampai dengan hari ini Aipda RZ belum dilakukan sidang etik, kemudian proses pidananya juga belum dilakukan dengan alasan. Mereka selalu bilang bahwa masih mengumpulkan bukti-bukti, padahal kami mendapatkan informasi pas kejadian malam hari itu tidak berlangsung lama, kemudian polisi telah mendatangi TKP untuk melakukan olah kejadian, termasuk juga mengambil berbagai bukti, salah satunya CCTV,” beber Arief.
Arief menilai, bukti yang dimiliki pihak kepolisian saat ini dinilai telah cukup. Lantaran sebelumnya, pihak kepolisian juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Gamma.
“Polisi juga telah melakukan ekshumasi kepada korban, yang seharusnya bukti-bukti telah menguatkan, termasuk juga sudah melakukan klarifikasi terhadap beberapa saksi,” ucapnya.
Ditambah, adanya rekomendasi dari Komnas HAM yang mengatakan, jika tewasnya Gamma merupakan pelanggaran HAM.
“Sudah ada juga rekomendasi dari Komnas HAM bahwa ini telah terjadi pelanggaran HAM kasus di Semarang. Kemudian KPAI juga menguatkan bahwa para korban ini tidak terafiliasi tawuran, dari itu semua harusnya tidak ada proses yang kemudian semakin panjang,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Siswa SMK Ditembak Polisi: Keluarga Ungkap Kejanggalan, Polisi Datangi Rumah Berkali-kali
-
Segini Gaji Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma di Semarang
-
Kejanggalan di Balik Penembakan Gamma: Indikasi Dugaan Obstruction of Justice Kapolrestabes Semarang
-
Adu Taktik Borneo FC dan PSIS Semarang, Pilar Asing Mana yang Paling Dahsyat?
-
Dituduh Maling Motor, Prabowo Sebut Romadon Tewas Ditembak Polisi di Depan Anak dan Istrinya
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Habib Rizieq Syihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
Terkini
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Investigasi Menyeluruh: Jangan Terburu-Buru Tarik Pasukan
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor
-
'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat
-
Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor
-
Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif
-
Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi
-
Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel