Suara.com - LBH Semarang menyoroti belum adanya tindakan dari pihak kepolisan soal atas tewasnya Gamma, seorang siswa SMK yang meninggal dunia akibat ditembak polisi, saat berkendara di wilayah Semarang.
Tim hukum LBH Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief mengatakan, hingga saat ini pihak kepolisian belum melakukan sidang kode erik terhadap Aipda Robig Zaenudin alias RZ terduga pelaku yang menembak Gamma usai bersenggolan di jalan.
“Sampai dengan hari ini, setelah dua minggu berlangsung, kemudian belum ada upaya yang konkrit dilakukan oleh, baik itu Polda Jawa Tengah maupun Polrestabes Semarang,” katanya, lewat tayangan Youtube YLBHI, dikutip Suara.com, Minggu (8/12/2024).
Padahal, lanjut Arief, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, hingga mengambil rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi.
Namun, hingga saat ini saat didesak soal proses pidana terhadap Aipda RZ, pihak kepolisian beralasan jika saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti
“Sampai dengan hari ini Aipda RZ belum dilakukan sidang etik, kemudian proses pidananya juga belum dilakukan dengan alasan. Mereka selalu bilang bahwa masih mengumpulkan bukti-bukti, padahal kami mendapatkan informasi pas kejadian malam hari itu tidak berlangsung lama, kemudian polisi telah mendatangi TKP untuk melakukan olah kejadian, termasuk juga mengambil berbagai bukti, salah satunya CCTV,” beber Arief.
Arief menilai, bukti yang dimiliki pihak kepolisian saat ini dinilai telah cukup. Lantaran sebelumnya, pihak kepolisian juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Gamma.
“Polisi juga telah melakukan ekshumasi kepada korban, yang seharusnya bukti-bukti telah menguatkan, termasuk juga sudah melakukan klarifikasi terhadap beberapa saksi,” ucapnya.
Ditambah, adanya rekomendasi dari Komnas HAM yang mengatakan, jika tewasnya Gamma merupakan pelanggaran HAM.
“Sudah ada juga rekomendasi dari Komnas HAM bahwa ini telah terjadi pelanggaran HAM kasus di Semarang. Kemudian KPAI juga menguatkan bahwa para korban ini tidak terafiliasi tawuran, dari itu semua harusnya tidak ada proses yang kemudian semakin panjang,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Siswa SMK Ditembak Polisi: Keluarga Ungkap Kejanggalan, Polisi Datangi Rumah Berkali-kali
-
Segini Gaji Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma di Semarang
-
Kejanggalan di Balik Penembakan Gamma: Indikasi Dugaan Obstruction of Justice Kapolrestabes Semarang
-
Adu Taktik Borneo FC dan PSIS Semarang, Pilar Asing Mana yang Paling Dahsyat?
-
Dituduh Maling Motor, Prabowo Sebut Romadon Tewas Ditembak Polisi di Depan Anak dan Istrinya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara