Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memasukan obat ketamin ke dalam daftar obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan (OOT) atau psikotropika. Tindakan itu dilakukan seiring adanya temuan penjualan ketamin secara ilegal serta penggunaannya yang disalahgunakan.
Padahal, ketamin termasuk golongan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter dan memerlukan pengawasan dari tenaga medis secara ketat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan, belakangan marak informasi di media massa tentang penyalahgunaan dan produksi llegal ketamin, serta penyelundupan bahan bakunya. Selain itu, setiap tahun terjadi peningkatan putusan pengadilan mengenai ketamin ilegal.
"(Disalahgunakan) supaya energi bertambah, buat rileksasi, dipakai di tempat-tempat diskotek atau tempat euforia lainnya," kata Taruna dalam keterangannya kepada media, beberapa waktu lalu.
Ketamin termasuk golongan obat keras yang dapat bekerja cepat untuk menghasilkan efek anestesia dan analgesik yang kuat, sehingga menghilangkan rasa sakit serta kesadaran guna prosedur bedah dan diagnostik. Efeknya mirip seperti penyalahgunaan narkoba.
BPOM menemukan kalau penyalahgunaan tersebut banyak dilakukan oleh anak-anak muda.
"Ternyata kita dapat sebagian data, sebagian penggunanya ini pada umumnya adalah anak-anak muda generasi Z," ujar Taruna.
Dia menjelaskan bahwa penyalahgunaan ketamin bisa berdampak buruk terhadap psikologis, fisik, sistem syaraf, dan gangguan kesehatan mental dalam jangka panjang. Dampak buruk psikologis berupa halusinasi, gangguan kognitif, dan memori, serta kecemasan hingga depresi.
Selain itu, dampak buruk fisik juga bisa menyebabkan kerusakan pada sistem saluran kemih, masalah pernapasan, kerusakan ginjal dan hati. Dampak buruk pada sistem syaraf antara lain disfungsi kognitif, risiko kejang, dan kecanduan psikologis.
Bisa pula menimbulkan penyakit mental dalam jangka panjang, seperti psikosis, skizofrenia, dan risiko bunuh diri.
Peredaran ketamin injeksi ke fasilitas pelayanan kefarmasian selama 2024 tercatat ada sebanyak 440 ribu vial, meningkat hingga 87 persen dibandingkan tahun 2023.
Penyimpangan peredaran ketamin injeksi itu terjadi di tujuh provinsi, yaitu Lampung, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.
Penyimpangan peredaran tertinggi terjadi di Provinsi Lampung dengan jumlah 5.840 vial ketamin. Sedangkan di 3 provinsi lain yang juga tinggi adalah Bali (4.074 vial), Jawa Timur (3.338 vial), dan Jawa Barat (1.865 vial)
Berita Terkait
-
Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!
-
Sebut Gerindra Tolak Jokowi Secara Halus, Rocky Gerung: Masak 'Barang Bekas' PDIP Diterima
-
Rocky Gerung: Genggaman Politik Jokowi Sudah Berakhir!
-
Janggal! Aksi Santri Jalanan Tolak Gus Miftah Mundur Dicurigai Pesanan: Mau Minum Ludahnya Lagi?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'