Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memasukan obat ketamin ke dalam daftar obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan (OOT) atau psikotropika. Tindakan itu dilakukan seiring adanya temuan penjualan ketamin secara ilegal serta penggunaannya yang disalahgunakan.
Padahal, ketamin termasuk golongan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter dan memerlukan pengawasan dari tenaga medis secara ketat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan, belakangan marak informasi di media massa tentang penyalahgunaan dan produksi llegal ketamin, serta penyelundupan bahan bakunya. Selain itu, setiap tahun terjadi peningkatan putusan pengadilan mengenai ketamin ilegal.
"(Disalahgunakan) supaya energi bertambah, buat rileksasi, dipakai di tempat-tempat diskotek atau tempat euforia lainnya," kata Taruna dalam keterangannya kepada media, beberapa waktu lalu.
Ketamin termasuk golongan obat keras yang dapat bekerja cepat untuk menghasilkan efek anestesia dan analgesik yang kuat, sehingga menghilangkan rasa sakit serta kesadaran guna prosedur bedah dan diagnostik. Efeknya mirip seperti penyalahgunaan narkoba.
BPOM menemukan kalau penyalahgunaan tersebut banyak dilakukan oleh anak-anak muda.
"Ternyata kita dapat sebagian data, sebagian penggunanya ini pada umumnya adalah anak-anak muda generasi Z," ujar Taruna.
Dia menjelaskan bahwa penyalahgunaan ketamin bisa berdampak buruk terhadap psikologis, fisik, sistem syaraf, dan gangguan kesehatan mental dalam jangka panjang. Dampak buruk psikologis berupa halusinasi, gangguan kognitif, dan memori, serta kecemasan hingga depresi.
Selain itu, dampak buruk fisik juga bisa menyebabkan kerusakan pada sistem saluran kemih, masalah pernapasan, kerusakan ginjal dan hati. Dampak buruk pada sistem syaraf antara lain disfungsi kognitif, risiko kejang, dan kecanduan psikologis.
Bisa pula menimbulkan penyakit mental dalam jangka panjang, seperti psikosis, skizofrenia, dan risiko bunuh diri.
Peredaran ketamin injeksi ke fasilitas pelayanan kefarmasian selama 2024 tercatat ada sebanyak 440 ribu vial, meningkat hingga 87 persen dibandingkan tahun 2023.
Penyimpangan peredaran ketamin injeksi itu terjadi di tujuh provinsi, yaitu Lampung, Bali, Jawa Timur, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Barat.
Penyimpangan peredaran tertinggi terjadi di Provinsi Lampung dengan jumlah 5.840 vial ketamin. Sedangkan di 3 provinsi lain yang juga tinggi adalah Bali (4.074 vial), Jawa Timur (3.338 vial), dan Jawa Barat (1.865 vial)
Berita Terkait
-
Utusan Khusus Presiden Ternyata Gak Penting, Jabatan Gus Miftah Dicurigai Balas Jasa Prabowo: Habisin Duit Negara!
-
Sebut Gerindra Tolak Jokowi Secara Halus, Rocky Gerung: Masak 'Barang Bekas' PDIP Diterima
-
Rocky Gerung: Genggaman Politik Jokowi Sudah Berakhir!
-
Janggal! Aksi Santri Jalanan Tolak Gus Miftah Mundur Dicurigai Pesanan: Mau Minum Ludahnya Lagi?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka