Suara.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan melakukan mediasi menyusul terjadinya dualisme di kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI).
Supratman sedianya akan memediasi dua kubu tokoh yang berseberangan, Jusuf Kalla dan Agung Laksono.
"Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Sementara itu terkait surat keputusan kepengurusan PMI, Supratman mengaku belum menerima SK kepengurusan dari dua kubu yang berseberangan.
"Namun demikian, tentu kami akan memverifikasi kalau memang permohonan itu sudah ada. Dari sisi AD/ART-nya. Prosedur pelaksanaannya, kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan," katanya.
Sebelumnya, Agung Laksono mengaku pihaknya akan tetap mendaftarkan ke Kementerian Hukum soal hasil Munas PMI tandingan. Dari Munas itu diketahui Agung terpilih menjadi Ketua Palang Merah Indonesia periode 2024-2029.
"Udah ada protapnya gitu, udah ada protap seperti itu (akan didaftarkan)," kata Agung Laksono saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Ia menyampaikan, jika proses pendaftaran akan dilakukan secepatnya meski belum diketahui waktu pastinya.
"Belum tau, nanti oleh tim ya. Secepatnya, secepatnya. Secepatnya nanti akan diberitahu kan," katanya.
Baca Juga: Rekam Jejak Agung Laksono, Klaim Terpilih Jadi Ketua Umum PMI Versi Munas Tandingan
Di sisi lain, ia menjelaskan, Munas PMI yang digelar oleh pihaknya tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan.
Ia mengklaim, adanya Munas itu juga dilakukan atas dasar adanya kekecewaan yang dirasakan sejumlah pengurus PMI di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla atau JK.
"Ya proses munasnya sesuai dengan ketentuan organisasi dimungkinkan, karena teman-teman itu kecewa, teman-teman itu merasa dipasung aspirasinya, sehingga nggak bisa bicara, nggak bisa ngomong gitu," katanya.
"Lalu dengan arogansi kekuasaan seperti itu, lalu akibat pengapnya itu, mereka bikin (munas) tandingan sendiri, karena di sini ada kebebasan, sebelumnya terkungkung gitu," sambungnya.
Ajak Adu Pengesahan
Sebelumnya, Politisi Senior Partai Golkar, Agung Laksono, mengaku tak masalah dengan terpilihnya Jusuf Kalla (JK) kembali menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita
-
Ledakan SMAN 72: Jejak TikTok Terduga Pelaku 8 Jam Sebelum Kejadian Ungkap Hal Mengejutkan!
-
Polisi Dalami Motif Ledakan SMAN 72, Dugaan Bullying hingga Paham Ekstrem Diselidiki
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Adalah Siswa Sendiri, Kapolri Ungkap Kondisinya
-
Kawanan Begal Pembacok Warga Baduy di Jakpus Masih Berkeliaran, Saksi dan CCTV Nihil, Kok Bisa?
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun