Suara.com - Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rini Handayani, menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual oleh I Wayan Agus Suartama, atau Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas, tidak boleh dianggap mustahil karena pelaku memiliki keterbatasan fisik.
Kasus pelecehan seksual oleh Agus Buntung yang sempat diragukan karena pelakunya disabilitas, menurut Rini, menunjukan bahwa publik belum sadar terkait kesetaraan gender.
"Kenapa pelakunya ini disabilitas terus bisa melakukan apa yang kita bilang tidak mungkin, berarti kan ada yang belum tersentuh, nih. Karena namanya kesetaraan gender itu adalah bukan jenis kelamin, tapi adalah bagaimana semua mendapatkan perspektif," kata Rini ditemui Suara.com di Kantor Kemen PPPA, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa kesetaraan gender bukan sekadar soal jenis kelamin, tetapi bagaimana semua individu mendapatkan kesempatan yang sama untuk memahami hak, tanggung jawab, dan konsekuensi hukum dari tindakan yang dilakukan.
Rini menekankan bahwa pelaku disabilitas yang mampu melakukan pelecehan seksual menunjukkan adanya celah dalam edukasi dan penguatan di masyarakat.
"Orang-orang dengan disabilitas ini perlu juga edukasi. Itu yang mungkin masih belum secara utuh, masih ada ketimpangan disitu ya dengan sasaran-sasaran untuk semua orang itu berhak untuk mendapatkan informasi yang sama," tuturnya.
Untuk mencegah kasus serupa, Kemen PPPA mengusulkan pendekatan berbasis komunitas untuk menyampaikan edukasi kesetaraan gender secara luas. Selain itu, peningkatan akses informasi hingga ke daerah-daerah terpencil (3T) dianggap sebagai langkah penting.
"Ke depan, edukasi ini harus menjangkau seluruh aspek masyarakat, baik di wilayah terpencil, kawasan 3T, maupun kelompok penyandang disabilitas. Semua pihak berhak mendapatkan informasi yang sama," tutup Rini.
Baca Juga: Sulit Akses, Penyandang Disabilitas Harap Makin Banyak Perusahaan Beri Kesempatan Kerja
Berita Terkait
-
Perangkap Agus Buntung, Tanpa Tangan Buat Belasan Perempuan Alami Nasib Tak Beruntung
-
Korbannya Capai 15 Orang, Begini Tampang Agus 'Buntung' saat Diperiksa Sebagai Tersangka di Polda NTB
-
Beredar Video Agus Buntung Merayu Korbannya, Polisi Sebut Pelaku Manipulatif: Apa Itu?
-
Pemuda Disabilitas Lakukan Pelecehan Seksual di NTB, Kemen PPPA: Pelaku Hipnotis Korban
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
DPR Sebut Tragedi di Kawasan IMIP Alarm Nasional, Desak Evaluasi Total Tata Kelola Lingkungan
-
Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural
-
Karier Alex Noerdin: Dari Anak Tentara Hingga Gubernur Sumsel
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun