Suara.com - Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki penyandang disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB) turut disorot oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Adapun pelakunya I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21).
Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena korbannya mencapai belasan perempuan, terdiri dari 10 orang dewasa dan 3 orang anak-anak.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, mengungkapkan bahwa pelaku yang masih berstatus mahasiswa di institut agama itu diduga menggunakan modus operandi yang sama terhadap seluruh korban.
"Pelaku menginap bersama korban di homestay yang sama dan melancarkan aksinya di sekitar Taman Udayana. Pelaku juga diduga menggunakan "ilmu hipnotis" untuk memperdaya korban dan mengancam mereka," ungkap Ratna dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadikan tahanan rumah berdasarkan rekomendasi dari ahli psikologi dan Komisi Disabilitas Daerah.
Penyidik Polda NTB juga telah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri NTB. Penyidik berencana melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector, rekonstruksi ulang, dan meminta keterangan saksi ahli.
Ratna menjelaskan pihaknya bersama UPTD PPA Provinsi NTB akan melakukan advokasi agar korban-korban lain berani melaporkan kejadian yang mereka alami.
Selain itu, pendampingan hukum dan psikologis akan terus diberikan kepada para korban.
“Kami akan terus memantau proses hukum yang berjalan dan memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi. Kemen PPPA juga berkomitmen untuk memfasilitasi saksi ahli yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," tegasnya.
Sebelumnya dikabarkan penyandang disabilitas tunadaksa I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) disangka lakukan pelecehan seksual kepada sejumlah perempuan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus tersebut sempat memicu berbagai spekulasi karena pelaku dianggap sulit dipercaya bisa melakukan pelecehan pada tidak memiliki dua tangan.
Namun, kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polda NTB dan menetapkan Agus sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
10 Siswi SD Jadi Korban Pelecehan di Sumsel, Kamar Mandi Saksi Bisu Kelakuan Cabul Guru Olahraga
-
Sosok IWAS, Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi di NTB
-
Agus Buntung Bantah Jadi Pelaku Pelecehan Mahasiswi : Ini Kan Suka Sama Suka
-
Kronologi Pemuda Disabilitas Diduga Lakukan Pelecehan di NTB, Munculkan Pro-Kontra
-
Pria Disabilitas Tanpa Lengan jadi Tersangka, Polisi Klaim Kantongi Bukti Kuat Agus Buntung Cabuli 3 Mahasiswi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!
-
Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!
-
Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga
-
Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!
-
Dicecar DPR Soal Surat Penahanan Amsal Sitepu, Kajari Karo Akui Salah Ketik: Siap Salah Pimpinan
-
Profil Eyal Zamir, Jenderal Israel yang Bongkar Krisis Personel di Tengah Tekanan Perang
-
Pemerintah Bentuk Tim Hitung Dampak Kerusakan Akibat Gempa di Sulut dan Malut
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta
-
AAKI Bahas WFH ASN, Solusi Efisiensi di Tengah Krisis Energi Global
-
Bantah KPK, Pengacara Ono Surono: Penyidik yang Paksa Matikan CCTV, Lalu Sita Uang Arisan!