Suara.com - Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki penyandang disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB) turut disorot oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Adapun pelakunya I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21).
Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena korbannya mencapai belasan perempuan, terdiri dari 10 orang dewasa dan 3 orang anak-anak.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, mengungkapkan bahwa pelaku yang masih berstatus mahasiswa di institut agama itu diduga menggunakan modus operandi yang sama terhadap seluruh korban.
"Pelaku menginap bersama korban di homestay yang sama dan melancarkan aksinya di sekitar Taman Udayana. Pelaku juga diduga menggunakan "ilmu hipnotis" untuk memperdaya korban dan mengancam mereka," ungkap Ratna dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadikan tahanan rumah berdasarkan rekomendasi dari ahli psikologi dan Komisi Disabilitas Daerah.
Penyidik Polda NTB juga telah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri NTB. Penyidik berencana melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector, rekonstruksi ulang, dan meminta keterangan saksi ahli.
Ratna menjelaskan pihaknya bersama UPTD PPA Provinsi NTB akan melakukan advokasi agar korban-korban lain berani melaporkan kejadian yang mereka alami.
Selain itu, pendampingan hukum dan psikologis akan terus diberikan kepada para korban.
“Kami akan terus memantau proses hukum yang berjalan dan memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi. Kemen PPPA juga berkomitmen untuk memfasilitasi saksi ahli yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," tegasnya.
Sebelumnya dikabarkan penyandang disabilitas tunadaksa I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) disangka lakukan pelecehan seksual kepada sejumlah perempuan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus tersebut sempat memicu berbagai spekulasi karena pelaku dianggap sulit dipercaya bisa melakukan pelecehan pada tidak memiliki dua tangan.
Namun, kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polda NTB dan menetapkan Agus sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
10 Siswi SD Jadi Korban Pelecehan di Sumsel, Kamar Mandi Saksi Bisu Kelakuan Cabul Guru Olahraga
-
Sosok IWAS, Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi di NTB
-
Agus Buntung Bantah Jadi Pelaku Pelecehan Mahasiswi : Ini Kan Suka Sama Suka
-
Kronologi Pemuda Disabilitas Diduga Lakukan Pelecehan di NTB, Munculkan Pro-Kontra
-
Pria Disabilitas Tanpa Lengan jadi Tersangka, Polisi Klaim Kantongi Bukti Kuat Agus Buntung Cabuli 3 Mahasiswi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan