Suara.com - Kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang laki-laki penyandang disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB) turut disorot oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Adapun pelakunya I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21).
Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena korbannya mencapai belasan perempuan, terdiri dari 10 orang dewasa dan 3 orang anak-anak.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, mengungkapkan bahwa pelaku yang masih berstatus mahasiswa di institut agama itu diduga menggunakan modus operandi yang sama terhadap seluruh korban.
"Pelaku menginap bersama korban di homestay yang sama dan melancarkan aksinya di sekitar Taman Udayana. Pelaku juga diduga menggunakan "ilmu hipnotis" untuk memperdaya korban dan mengancam mereka," ungkap Ratna dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).
Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadikan tahanan rumah berdasarkan rekomendasi dari ahli psikologi dan Komisi Disabilitas Daerah.
Penyidik Polda NTB juga telah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri NTB. Penyidik berencana melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector, rekonstruksi ulang, dan meminta keterangan saksi ahli.
Ratna menjelaskan pihaknya bersama UPTD PPA Provinsi NTB akan melakukan advokasi agar korban-korban lain berani melaporkan kejadian yang mereka alami.
Selain itu, pendampingan hukum dan psikologis akan terus diberikan kepada para korban.
“Kami akan terus memantau proses hukum yang berjalan dan memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi. Kemen PPPA juga berkomitmen untuk memfasilitasi saksi ahli yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," tegasnya.
Sebelumnya dikabarkan penyandang disabilitas tunadaksa I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) disangka lakukan pelecehan seksual kepada sejumlah perempuan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus tersebut sempat memicu berbagai spekulasi karena pelaku dianggap sulit dipercaya bisa melakukan pelecehan pada tidak memiliki dua tangan.
Namun, kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polda NTB dan menetapkan Agus sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
10 Siswi SD Jadi Korban Pelecehan di Sumsel, Kamar Mandi Saksi Bisu Kelakuan Cabul Guru Olahraga
-
Sosok IWAS, Pemuda Disabilitas Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pelecehan Mahasiswi di NTB
-
Agus Buntung Bantah Jadi Pelaku Pelecehan Mahasiswi : Ini Kan Suka Sama Suka
-
Kronologi Pemuda Disabilitas Diduga Lakukan Pelecehan di NTB, Munculkan Pro-Kontra
-
Pria Disabilitas Tanpa Lengan jadi Tersangka, Polisi Klaim Kantongi Bukti Kuat Agus Buntung Cabuli 3 Mahasiswi
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara