Suara.com - Mencari pekerjaan yang layak masih menjadi tantangan bagi banyak penyandang disabilitas di Indonesia. Data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menunjukkan, pada tahun 2023 hanya sekitar 8,5 persen dari total populasi penyandang disabilitas atau setara 22,97 juta orang yang memiliki pekerjaan.
Namun, hanya segelintir dari mereka yang mampu menembus sektor formal.
Hal ini dirasakan oleh Rafli, seorang tunarungu asal Tegal, Jawa Tengah, berhasil mendapatkan pekerjaan di sebuah restoran cepat saji. Bagi Rafli, pekerjaan tersebut adalah hasil dari perjuangan panjang dan dukungan penuh orang tuanya.
"Orang tua saya adalah pendukung terbesar. Mereka bangga karena saya bisa bekerja. Saya sangat bersyukur dengan pekerjaan ini, bisa mandiri, punya penghasilan, dan membantu orang tua," ujar Rafli seperti dikutip, Selasa (3/12/2024).
Dengan kerja kerasnya, Rafli tak hanya mampu memenuhi kebutuhan pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan keluarga. Pekerjaannya menjadi simbol bahwa penyandang disabilitas juga bisa mandiri dan produktif.
Berbeda dengan Rafli, Romi, seorang tunadaksa dari Pamulang, Tangerang Selatan, memiliki cerita yang penuh perjuangan pasca kecelakaan.
Salah satu tangannya harus diamputasi, namun hal itu tidak membuatnya menyerah. Berkat dukungan dari perusahaan tempat ia bekerja, Romi tetap memiliki semangat untuk bangkit.
"Setelah kecelakaan, saya baru merasakan sulitnya menjadi penyandang disabilitas. Banyak hal fisik yang dulu bisa saya lakukan sekarang menjadi terbatas. Tapi, saya bersyukur perusahaan saya tetap mendukung. Itu memberi saya semangat untuk terus berjuang," kata Romi.
Meski Rafli dan Romi tergolong beruntung, kenyataan bagi mayoritas penyandang disabilitas di Indonesia jauh dari ideal.
Baca Juga: DMMX Grup Gandeng B&P Co Ltd Perluas Bisnis Solusi Digital Signage Berbasis AI di Jepang
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 mengungkapkan bahwa hanya 0,23 persen dari total pekerja disabilitas di Indonesia yang bekerja di sektor formal sebagai karyawan, sementara sebagian besar menjadi wirausahawan.
Namun, bagi Rafli dan Romi, pekerjaan layak bukan hanya soal penghasilan. Ini adalah lambang kepercayaan, penghargaan, dan kesempatan untuk berkontribusi.
"Saya berharap semakin banyak perusahaan yang membuka pintu bagi penyandang disabilitas. Kami bisa bekerja sebaik orang lain, asalkan diberi kesempatan," kata dia.
Hal senada disampaikan Rafli, yang berharap penerimaan masyarakat terhadap penyandang disabilitas semakin meningkat.
"Masih sedikit tempat kerja yang bisa menerima orang seperti saya. Semoga di masa depan, tidak ada lagi pembeda berdasarkan keterbatasan fisik," harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal