Suara.com - Mencari pekerjaan yang layak masih menjadi tantangan bagi banyak penyandang disabilitas di Indonesia. Data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menunjukkan, pada tahun 2023 hanya sekitar 8,5 persen dari total populasi penyandang disabilitas atau setara 22,97 juta orang yang memiliki pekerjaan.
Namun, hanya segelintir dari mereka yang mampu menembus sektor formal.
Hal ini dirasakan oleh Rafli, seorang tunarungu asal Tegal, Jawa Tengah, berhasil mendapatkan pekerjaan di sebuah restoran cepat saji. Bagi Rafli, pekerjaan tersebut adalah hasil dari perjuangan panjang dan dukungan penuh orang tuanya.
"Orang tua saya adalah pendukung terbesar. Mereka bangga karena saya bisa bekerja. Saya sangat bersyukur dengan pekerjaan ini, bisa mandiri, punya penghasilan, dan membantu orang tua," ujar Rafli seperti dikutip, Selasa (3/12/2024).
Dengan kerja kerasnya, Rafli tak hanya mampu memenuhi kebutuhan pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan keluarga. Pekerjaannya menjadi simbol bahwa penyandang disabilitas juga bisa mandiri dan produktif.
Berbeda dengan Rafli, Romi, seorang tunadaksa dari Pamulang, Tangerang Selatan, memiliki cerita yang penuh perjuangan pasca kecelakaan.
Salah satu tangannya harus diamputasi, namun hal itu tidak membuatnya menyerah. Berkat dukungan dari perusahaan tempat ia bekerja, Romi tetap memiliki semangat untuk bangkit.
"Setelah kecelakaan, saya baru merasakan sulitnya menjadi penyandang disabilitas. Banyak hal fisik yang dulu bisa saya lakukan sekarang menjadi terbatas. Tapi, saya bersyukur perusahaan saya tetap mendukung. Itu memberi saya semangat untuk terus berjuang," kata Romi.
Meski Rafli dan Romi tergolong beruntung, kenyataan bagi mayoritas penyandang disabilitas di Indonesia jauh dari ideal.
Baca Juga: DMMX Grup Gandeng B&P Co Ltd Perluas Bisnis Solusi Digital Signage Berbasis AI di Jepang
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 mengungkapkan bahwa hanya 0,23 persen dari total pekerja disabilitas di Indonesia yang bekerja di sektor formal sebagai karyawan, sementara sebagian besar menjadi wirausahawan.
Namun, bagi Rafli dan Romi, pekerjaan layak bukan hanya soal penghasilan. Ini adalah lambang kepercayaan, penghargaan, dan kesempatan untuk berkontribusi.
"Saya berharap semakin banyak perusahaan yang membuka pintu bagi penyandang disabilitas. Kami bisa bekerja sebaik orang lain, asalkan diberi kesempatan," kata dia.
Hal senada disampaikan Rafli, yang berharap penerimaan masyarakat terhadap penyandang disabilitas semakin meningkat.
"Masih sedikit tempat kerja yang bisa menerima orang seperti saya. Semoga di masa depan, tidak ada lagi pembeda berdasarkan keterbatasan fisik," harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara