Suara.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno mengaku siap menghadapi tuntutan yang dilakukan kubu Paslon 01 Ridwan Kamil-Suswono ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami menghormati gugatan yang dilakukan oleh kubu 01 ke MK karena sudah sesuai dengan koridor kepemiluan dan hukum,” kata Jubir Paslon 03, Iwan Tarigan, kepada Suara.com, Selasa (10/12/2024).
Iwan mengatakan pihaknya yakin bakal bisa memenangkan perkara sengketa Pilkada tersebut.
Untuk menghadapi gugatan kubu RK kata dia, tim hukum yang diketuai oleh Todung Mulya Lubis sudah mulai mengumpulkan barang bukti.
“Tentunya kami sebagai pihak terkait di PHPU MK sudah mempersiapkan tim hukum, diketuai oleh Todung Mulya Lubis. Saat ini sudah bekerja mengumpulkan bukti-bukti sejak penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta,” jelasnya.
Selain itu Iwan yakin hakim MK nantinya bakal memutuskan secara adil, dan profesional. Terlebih, Iwan juga bersyukur lantaran Pilkada Jakarta sudah berjalan secara damai, tertib dan trasparan.
“Tentunya kami dari 03 tidak lupa mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi tingginya kepada pihak KPU, Bawaslu dan Pihak Kepolisian yang sudah menjalankan Pilkada sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya KPU DKI Jakarta pada Minggu (8/12) telah menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024. Adapun paslon yang diusung oleh PDIP ini mendapat 2.183.239 suara atau 50,07 persen.
Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen.
Baca Juga: Peneliti Soal Fenomena Golput di Pilkada Jakarta: Isyarat Ada Kejenuhan Masyarakat
Berita Terkait
-
Tidak Rela Kalah, RIDO Sebut Pilkada Jakarta Dimenangkan Golput, Pengamat: Harusnya Refleksi
-
MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta?
-
Respons Gerindra Usai KPU DKI Umumkan Pram-Rano Menang Pilkada Jakarta: Kami Hormati
-
Peneliti Soal Fenomena Golput di Pilkada Jakarta: Isyarat Ada Kejenuhan Masyarakat
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Pramono Pastikan Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Tak Direlokasi Usai Kebakaran
-
Dari Jeruji Tahanan, 2 Pentolan AMPB Serukan Warga Pati Tetap Solid Perjuangkan Pemakzulan Sudewo
-
Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Asal Api Diduga dari Kios Cikurai
-
Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat Resmi Dirilis, Keadilan Bagi Korban di Ujung Penantian?
-
Eks Menkumham: Posisi Negara Kalah, Diperalat Oligarki untuk Validasi Perampokan Tanah Rakyat
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
-
Tim Forensik Polri Sita Barang Bukti Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Termasuk CCTV
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis