Suara.com - Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno mengaku siap menghadapi tuntutan yang dilakukan kubu Paslon 01 Ridwan Kamil-Suswono ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami menghormati gugatan yang dilakukan oleh kubu 01 ke MK karena sudah sesuai dengan koridor kepemiluan dan hukum,” kata Jubir Paslon 03, Iwan Tarigan, kepada Suara.com, Selasa (10/12/2024).
Iwan mengatakan pihaknya yakin bakal bisa memenangkan perkara sengketa Pilkada tersebut.
Untuk menghadapi gugatan kubu RK kata dia, tim hukum yang diketuai oleh Todung Mulya Lubis sudah mulai mengumpulkan barang bukti.
“Tentunya kami sebagai pihak terkait di PHPU MK sudah mempersiapkan tim hukum, diketuai oleh Todung Mulya Lubis. Saat ini sudah bekerja mengumpulkan bukti-bukti sejak penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta,” jelasnya.
Selain itu Iwan yakin hakim MK nantinya bakal memutuskan secara adil, dan profesional. Terlebih, Iwan juga bersyukur lantaran Pilkada Jakarta sudah berjalan secara damai, tertib dan trasparan.
“Tentunya kami dari 03 tidak lupa mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi tingginya kepada pihak KPU, Bawaslu dan Pihak Kepolisian yang sudah menjalankan Pilkada sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya KPU DKI Jakarta pada Minggu (8/12) telah menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024. Adapun paslon yang diusung oleh PDIP ini mendapat 2.183.239 suara atau 50,07 persen.
Sementara pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen.
Baca Juga: Peneliti Soal Fenomena Golput di Pilkada Jakarta: Isyarat Ada Kejenuhan Masyarakat
Berita Terkait
-
Tidak Rela Kalah, RIDO Sebut Pilkada Jakarta Dimenangkan Golput, Pengamat: Harusnya Refleksi
-
MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Termasuk Jakarta?
-
Respons Gerindra Usai KPU DKI Umumkan Pram-Rano Menang Pilkada Jakarta: Kami Hormati
-
Peneliti Soal Fenomena Golput di Pilkada Jakarta: Isyarat Ada Kejenuhan Masyarakat
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Dinilai Sakiti Hati Rakyat, PDIP Didesak Copot Deddy Sitorus dan Lasarus dari DPR
-
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk Zona Schengen
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng