Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) sedang mengkaji kebijakan pemberlakuan sertifikasi pendakwah di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, saat memberikan keterangan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (11/12/2024).
“Masih sedang kita kaji, apakah perlu disertifikasi atau tidak,” ujar Kamaruddin Amin.
Menurut Kamaruddin, upaya sertifikasi pendakwah sebenarnya sudah dilakukan jauh sebelum munculnya polemik ucapan "goblok" Gus Miftah kepada penjual es teh yang memicu kontroversi.
Hingga saat ini, Kemenag mencatat telah melatih lebih dari 12 ribu dai dari berbagai organisasi masyarakat (ormas).
Program pelatihan oleh Kemenag ini mencakup materi tentang moderasi beragama. Tujuannya adalah mendorong pendakwah untuk mengedepankan nilai saling menghormati dan menghargai perbedaan, sekaligus meningkatkan wawasan kebangsaan.
"Seorang penceramah tidak hanya harus pintar dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa nasionalisme," ungkap Kamaruddin.
Dalam pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi, Kemenag bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah lembaga terkait.
Namun, kasus terbaru yang melibatkan Miftah Maulana membuat Kemenag mempertimbangkan ulang mekanisme pelaksanaan sertifikasi.
Kamaruddin menegaskan bahwa pendakwah yang belum tersertifikasi tetap diizinkan untuk berdakwah. Pasalnya, kebutuhan akan dai di Indonesia sangat besar mengingat terdapat lebih dari 100 ribu majelis taklim dan 800 ribu masjid di seluruh penjuru negeri.
“Masyarakat tetap diperbolehkan berceramah. Kemenag juga telah mengeluarkan surat edaran yang memberikan rambu-rambu bagi penceramah agar memiliki pengetahuan yang memadai,” jelasnya, dikutip dari Antara.
Polemik Gus Miftah hingga Mundur dari Utusan Khusus Presiden
Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah akhirnya mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Keputusan ini disampaikan Gus Miftah saat konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).
"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan, serta dengan penuh kesadaran, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ujar Gus Miftah dalam pernyataannya.
Gus Miftah menegaskan bahwa keputusannya ini diambil secara mandiri tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Kritik Bantuan Bencana yang Dilempar dari Helikopter: 'Niat Baik Harus dengan Cara Baik'
-
Gus Miftah Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional, Ajak Introspeksi Massal
-
Gus Miftah Berharap PBNU Segera Rukun dan Fokus Bantu Korban Bencana
-
Maell Lee Hilang Kontak dengan Keluarga di Aceh Tamiang, Gus Miftah Siap Kerahkan Tim Buat Bantu
-
Pernikahan Siri Inara Rusli Didasari Kebohongan, Gus Miftah Bicara Soal Dosa dan Hukum Fiqih
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun