Suara.com - Pengacara Todung Mulya Lubis menyampaikan permasalahan terkait cawe-cawe yang belakangan ini terjadi di Pilpres dan terbaru pada Pilkada serentak 2024.
Meski demikian, Todung mengatakan hal itu sulit dinyatakan melanggar undang-undang karena tidak ada aturan yang secara eksplisit melarangnya.
"Kalau bicara mengenai undang-undang, apakah ada pelanggaran undang-undang, memang ya sulit untuk mengatakan ada undang-undang yang melarang cawe-cawe," kata Todung ditemui di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Todung menyampaikan bahwa praktik kenegaraan yang ideal seharusnya tidak melibatkan presiden dalam campur tangan atau cawe-cawe terhadap proses tertentu. Ia juga mencontohkan dua presiden terdahulu yang tidak melakukan cawe-cawe.
"Tapi praktik tentang negara-an yang dewasa yang mana presiden itu tidak melakukan itu (cawe-cawe). Saya tidak melihat Megawati ketika dia menjadi presiden tahun 2004 melakukan cawe-cawe. Saya tidak melihat SBY pada tahun 2014 melakukan cawe-cawe," jelas Todung.
Pengacara tersebut juga menilai bahwa cawe-cawe dalam Pilpres dan Pilkada 2024 itu melanggar etika serta konvensi ketatanegaraan.
"Hanya pada tahun 2024 ini cawe-cawe itu terjadi pada Pilpres dan Pilkada. Nah, ini yang menurut saya melanggar etika, melanggar konvensi ketata negara," ungkap Todung.
Todung juga menyoroti banyaknya pemilihan kepala daerah saat ini yang diwarnai praktik cawe-cawe, sesuatu yang menurutnya tidak seharusnya terjadi.
"Nah, ini tidak boleh terjadi, jadi kalau kita mau melihat dalam konteks hari ini, kan banyak sekali pemilihan gubernur, pemilihan bupati, wali kota yang terjadi. Nah, cawe-cawe ini kita lihat," tutur Todung.
Baca Juga: Megawati Heran Diundang ke HUT Golkar: Kan Aku Dimusuhin Sejagat Dewa Pitara, Bingung Aku
Selain itu, Todung juga menilai bahwa pasangan di Pilgub Jakarta Pramono Anung-Rano Karno bisa menghadapi cawe-cawe yang akan memengaruhi hasil Pilkada dengan tuntutan putaran kedua yang sangat kencang.
"Terakhir yang menghadapi cawe-cawe yang mungkin akan mengubah konstelasi hasil pilkada itu Pramono Anung-Rano Karno, karena kan tuntutan untuk membatalkan dan maju pada putaran kedua itu kan sangat kencang. Nah, ini kan semua hasil cawe-cawe," jelas Todung.
Sebagai ketua Tim Hukum Pramono-Rano, Todung mengaku bersyukur pasangan Ridwan Kamil-Suswono ataupun tim hukumnya tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi hingga Rabu (11/12/2024) pukul 11.59 WIB.
"Artinya, mereka menyadari bahwa KPU sudah melakukan proses pilkada benar-benar, proses rekapulasi itu sudah dilakukan dengan benar, bahwa ada yang tidak mendapatkan dokumen C6 bisa jadi," ucapan syukur Todung.
"Karena, ya, Jakarta ini begitu luas. Dan, saya pengalaman di Pilpres, dalam DPT itu ada nama orang-orang yang sudah meninggal. Ada nama orang yang sudah pindah alamat. Ada nama orang yang tidak jelas apakah masih berada dalam dapil itu atau dapil yang lain. Dan banyak alasan. Nah, menurut saya ini manusiawi, tapi kan ini juga bukan kesalahan KPU," katanya menambahkan.
Terakhir Todung mengapresiasi kinerja KPU dalam Pilkada. Dia menyebut proses rekapitulasi sudah berjalan dengan benar meskipun ada kendala seperti dokumen C6 yang tidak sampai dan data pemilih yang tidak akurat. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Megawati Heran Diundang Bahlil ke Puncak HUT ke-60, Golkar: Kami Tidak Ada Sedikitpun Memusuhi PDIP
-
Megawati Singgung Anggaran Makan Begizi Gratis Cuma Rp 10 Ribu: Eh Mas Bowo, Tolong Dong Hitung Lagi
-
Megawati Endus Ada Pihak yang Bakal Ganggu Kongres PDIP: Katanya Mau Diawut-awut
-
Ingatkan soal Sumpah Hakim, Mega Sindir Putusan MK soal Batas Usia Cawapres: Kayak Ditampar, Gile Siapa Dia?
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Cuma Rp 10 Ribu per Porsi, Megawati: Hai Mas Bowo...
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara