Suara.com - Polisi meringkus Agus alias AS (46) seorang bos telur gulung yang telah meneriaki anak buahnya, MR (32) sebagai maling. Sehingga menjadi bulan-bulanan massa hingga tewas.
Kapolsek Tebet, Kompol Murodih mengatakan, selain AS, pihaknya juga ikut meringkus MF (28), R, dan AR.
Murodih mengatakan, peristiwa ini terjadi pada awal bulan Desember lalu. Saat itu, korban telah bekerja selama 6 bulan dengan AS. Korban bekerja sebagai telur gulung yang berdagang secara berkeliling.
AS kemudian memerintahkan korban untuk berbelanja telur, menggunakan sepeda motor Honda Beat milik MF.
“Waktu itu mereka disuruh untuk beli telur kemudian tidak balik,” kata Murodih, saat di Polsek Tebet, Jumat (13/12/2024).
AS kemudian mengumumkan hal itu ke group WhatsApp ojek online untuk meminta informasi jika melihat keberadaan MR yang menggunakan sepeda motor Beat hitam.
“Kemudian setelah disebar, ternyata ada informasi bahwa si korban ini ada di daerah Bekasi,” kata Murodih.
Murodih mengatakan, AS langsung mendatangi lokasi yang berasal dari group Whatsapp tersebut. Kemudian, AS berhasil bertemu dengan MR.
Saat itu AS mendatangi korban bersama MF. Saat bertemu dengan korban, mereka sempat memukuli korban bahkan sempr meneriakinya maling.
“Setelah itu mereka mengamankan kemudian dibawa ke daerah Tebet. Di sana mereka juga bersama-sama memukuli si korban di tempat tersebut,” katanya.
Usai babak belur, korban kemudian di bawa ke rumah MF di daerah Tebet. Sesampainya di sana korban kembali dipukuli, kemudian diikat di pohon rumah kontrakan AS dan ditinggal tidur.
“Nah jam 09.00 pagi dinyatakan si korban ini meninggal, sehingga disana ada informasi bahwa kita temukan ada orang meninggal, kemudian setelah kita cek TKP ternyata betul, dan 4 orang ini kita amankan,” jelasnya.
Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP, sub pasal 170 ayat 2 KUHP, sub pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Rafael Alun Part 2? KPK Didesak Periksa Dedy Mandarsyah Ayah Mahasiswa Biang Kerok Penganiayaan Dokter
-
Serius Nih? Penganiayaan Kepala Koas di Palembang Diduga Cuma karena Calon Dokter Gagal Nonton Konser
-
Ironi! Vonis Ringan Penganiaya Balita: Kekerasan Anak Berulang di Daycare Depok
-
Sosok Sri Meilina, Ibu Koas yang Terlibat Penganiayaan Rekan Anaknya di Palembang: Ternyata Pengusaha?
-
Viral Koas Dianiaya Diduga Gegara Jadwal Piket, Dokter Ayman Alatas Beri Respons Menohok
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!