Suara.com - Banjir rob yang mengepung kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, akhirnya surut pada Senin (16/12/2024) sore. Banjir di sekitar stadion berkapasitas 82 ribu orang itu sudah terjadi sejak Minggu (15/12) pagi.
Banjir di sekitar JIS itu tepatnya terjadi di Jalan RE Martadinata, Papanggo, Jakarta Utara. Ketinggian air yang menggenang sempat mencapai sekitar 25 sampai 40 sentimeter.
Selain Jalan RE Martadinata, ada juga Jalan Cumi, Penjaringan yang terendam air. Hingga Senin pukul 20.00 WIB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaporkan airnya sudah surut.
"Jalan tergenang yang sudah surut Jalan Cumi, Jalan RE Martadinata depan JIS," ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI, Isnawa Adji.
Isnawa mengatakan berdasarkan peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), banjir rob berlangsung pada tanggal 11 Desember sampai 20 Desember 2024. Hak ini merupakan akibat adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fase Bulan Baru.
Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum berupa banjir pesisir (Rob) di wilayah pesisir utara Jakarta dan pasang air laut.
Selain di Jalan Cumi dan RE Martadinata, Isnawa juga mengatakan pada pukul 20.00 WIB, banjir masih terjadi di dua RT.
"BPBD mencatat genangan saat ini masih di 2 RT atau 0.006 persen dari 30.772 RT yang ada di wilayah DKI Jakarta dan satu Ruas Jalan," jelasnya.
Adapun data wilayah terdampak sebagai berikut:
Baca Juga: Jakarta 2050: Antara Kampung Akuarium dan Kecemasan Warga Muara Angke
Jakarta Utara terdapat 2 RT di Kelurahan Pluit dengan ketinggian air 15-35 cm. Adapun penyebabnya karena banjir rob.
Kemudian Jalan Hiu, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, sempat terendam air dengan ketinggian 15 cm.
Sedangkan Wilayah yang sudah surut sebagai berikut:
- Kel. Marunda: 3 RT
- Kel. Pulau Panggang: 6 RT
- Kel. Pulau Kelapa: 1 RT
- Kel. Pulau Untung Jawa: 1 RT
- Kel. Pluit: 1 RT
Pengungsi: Nihil
Untuk mengatasi banjir ini, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat.
"Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!