Suara.com - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, membeberkan enam bahaya food estate yang dianggap sebagai politik pangan, sampai sebuah program gagal yang terulang.
Dewi mengatakan food estate merupakan program yang tidak ada bedanya dengan program pemerintah sebelumnya. Ia menyebut bedanya hanya pergantian narasi yang membuat program tersebut seolah-olah menjadi baru.
Hal ini disampaikan Dewi dalam Diskusi Publik berjudul 'Food Estate Sumatra Utara Pasca Perpres Badan Otorita' yang dipantau di Khanah KPA, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
"Dan sebenarnya tidak ada perubahan yang sangat fundamental, antra yang diulang untuk menggelontorkan satu program yang seolah-olah baru, tetapi sebenarnya hanya bajunya saja yang baru, hanya pergantian namanya saja, tapi sebenarnya skemannya tetap," kata Dewi.
Lantas apa yang membuat food estate ini menjadi berbahaya? Simak uraian berikut ini.
1. Politik Pangan Nasional
Dewi menjelaskan food estate menjadi berbahaya karena masalah politik pangan, menurutnya hal ini hanya formula-formula dari perbandingan program saja.
"Jadi yang pertama adalah bagaimana food estate itu kenapa berbahaya, karena ini masalah politik pangan, itu kan sebenarnya formula-formula pembangunan pertandingan pangan yang bahkan sejak Orde Baru pun seperti itu. Sehingga seharusnya yang kita kritisi adalah soal masalah politik pangan nasional kita, yang lebih berbasiskan pada pertandingan pangan berbasiskan korporasi," jelas Dewi.
"Jadi itu memperparah politik pangan nasional kita, yang sebenarnya intinya adalah ingin menggeser atau mengganti posisi petani, termasuk nelayan, termasuk petambak, petak nak rakyat, sebagai produser pangan yang pertama kepada kelompok-kelompok korporasi pangan kita," sambungnya.
Baca Juga: Rapat Khusus Prabowo: Kesiapan Natal dan Tahun Baru Jadi Fokus Utama
Program food estate bisa dianggap berbahaya kata Dewi, karena sabagai praktik halus perampasan tanah, khususnya bagi para petani dan masyarakat adat di masing-masing tempat.
"Yang kedua, tentu kita bicara soal masalah perampasan tanah, sebenarnya adalah gaya-gaya juga spekulan tanah, akumulasi tanah, bagaimana tanah semakin diorientasikan menjadi barang komoditas yang semakin bebas ditransaksikan," ungkap Dewi.
"Meskipun tadi pendekatannya misalnya dengan kerjasama, nanti kalau ada untung kita bagi hasil yang rata dan sebagainya. Tapi ujurnya kan petani atau masyarakat adat di dalam posisi yang dipaksa untuk pada akhirnya nanti akan menyerahkan tanah mereka," sambungnya.
3. Masalah Perusahaan Lingkungan
Selain perampasan tanah, perusahaan lingkungan juga menjadi bahaya bagi program food estate ini, menurut Dewi, sistem monokultur oleh salah satu perusahaan food estate dianggap sebuah pemaksaan.
Berita Terkait
-
Prabowo-Albanese Sepakat, Lima Anggota Bali Nine Pulang ke Australia
-
Gebrakan Awal! Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Akan Evaluasi Kasus Mandek dan Kinerja Pegawai
-
Bahlil soal Peluang Jokowi, Gibran dan Bobby Masuk Golkar: Alhamdulillah...
-
Suami Setia Tampil Sederhana, Tentengan Iriana Jokowi saat Tiba di Jakarta Bikin Melongo: Pakai 2 Tas Chanel!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan