Suara.com - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, membeberkan enam bahaya food estate yang dianggap sebagai politik pangan, sampai sebuah program gagal yang terulang.
Dewi mengatakan food estate merupakan program yang tidak ada bedanya dengan program pemerintah sebelumnya. Ia menyebut bedanya hanya pergantian narasi yang membuat program tersebut seolah-olah menjadi baru.
Hal ini disampaikan Dewi dalam Diskusi Publik berjudul 'Food Estate Sumatra Utara Pasca Perpres Badan Otorita' yang dipantau di Khanah KPA, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
"Dan sebenarnya tidak ada perubahan yang sangat fundamental, antra yang diulang untuk menggelontorkan satu program yang seolah-olah baru, tetapi sebenarnya hanya bajunya saja yang baru, hanya pergantian namanya saja, tapi sebenarnya skemannya tetap," kata Dewi.
Lantas apa yang membuat food estate ini menjadi berbahaya? Simak uraian berikut ini.
1. Politik Pangan Nasional
Dewi menjelaskan food estate menjadi berbahaya karena masalah politik pangan, menurutnya hal ini hanya formula-formula dari perbandingan program saja.
"Jadi yang pertama adalah bagaimana food estate itu kenapa berbahaya, karena ini masalah politik pangan, itu kan sebenarnya formula-formula pembangunan pertandingan pangan yang bahkan sejak Orde Baru pun seperti itu. Sehingga seharusnya yang kita kritisi adalah soal masalah politik pangan nasional kita, yang lebih berbasiskan pada pertandingan pangan berbasiskan korporasi," jelas Dewi.
"Jadi itu memperparah politik pangan nasional kita, yang sebenarnya intinya adalah ingin menggeser atau mengganti posisi petani, termasuk nelayan, termasuk petambak, petak nak rakyat, sebagai produser pangan yang pertama kepada kelompok-kelompok korporasi pangan kita," sambungnya.
Baca Juga: Rapat Khusus Prabowo: Kesiapan Natal dan Tahun Baru Jadi Fokus Utama
Program food estate bisa dianggap berbahaya kata Dewi, karena sabagai praktik halus perampasan tanah, khususnya bagi para petani dan masyarakat adat di masing-masing tempat.
"Yang kedua, tentu kita bicara soal masalah perampasan tanah, sebenarnya adalah gaya-gaya juga spekulan tanah, akumulasi tanah, bagaimana tanah semakin diorientasikan menjadi barang komoditas yang semakin bebas ditransaksikan," ungkap Dewi.
"Meskipun tadi pendekatannya misalnya dengan kerjasama, nanti kalau ada untung kita bagi hasil yang rata dan sebagainya. Tapi ujurnya kan petani atau masyarakat adat di dalam posisi yang dipaksa untuk pada akhirnya nanti akan menyerahkan tanah mereka," sambungnya.
3. Masalah Perusahaan Lingkungan
Selain perampasan tanah, perusahaan lingkungan juga menjadi bahaya bagi program food estate ini, menurut Dewi, sistem monokultur oleh salah satu perusahaan food estate dianggap sebuah pemaksaan.
Berita Terkait
-
Prabowo-Albanese Sepakat, Lima Anggota Bali Nine Pulang ke Australia
-
Gebrakan Awal! Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Akan Evaluasi Kasus Mandek dan Kinerja Pegawai
-
Bahlil soal Peluang Jokowi, Gibran dan Bobby Masuk Golkar: Alhamdulillah...
-
Suami Setia Tampil Sederhana, Tentengan Iriana Jokowi saat Tiba di Jakarta Bikin Melongo: Pakai 2 Tas Chanel!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi