Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat 27 kadernya pada Senin (16/12/2024). Pemecatan ini diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Nama-nama besar seperti Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution turut masuk dalam daftar kader yang dipecat.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan ini dilakukan karena pelanggaran kode etik dan disiplin partai.
Dalam kasus Jokowi, ia dinilai telah menyalahgunakan kekuasaan, melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, dan mendukung calon presiden dari partai lain.
“Saudara Joko Widodo telah melawan terang-terangan keputusan DPP terkait dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024 dengan mendukung pasangan calon dari Koalisi Indonesia Maju (KIM),” kata Komarudin.
Gibran Rakabuming Raka juga dipecat karena maju sebagai calon wakil presiden 2024 bersama Prabowo Subianto yang diusung KIM. Sementara itu, Bobby Nasution diberhentikan karena mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dalam Pilkada 2024 dengan dukungan dari KIM Plus.
Pemecatan besar-besaran ini juga terkait dengan pelanggaran etik yang dilakukan kader dalam Pilkada Serentak 2024. Sebagian besar kader maju sebagai calon kepala daerah dengan dukungan partai lain, sedangkan lainnya dianggap tidak patuh terhadap keputusan partai. Keputusan tegas PDIP ini diambil untuk menjaga marwah partai dan disiplin internal.
Berikut daftar 27 kader PDIP yang dipecat:
1. Joko Widodo (Jokowi)
2. Gibran Rakabuming Raka
3. Bobby Nasution
4. Lalu Budi Suryata (NTB)
5. Putu Agus Suradnyana (Bali)
6. Putu Alit Yandinata (Bali)
7. Muhammad Alfian Mawardi (Kalimantan Tengah)
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Soal Kemungkinan Periksa Jokowi dalam Kasus Kuota Haji, KPK: Tergantung Kebutuhan Penyidik
-
Skandal Kuota Haji Rp1 T: Dito Beberkan Obrolan Makan Siang Jokowi dan Pangeran MBS
-
Geruduk Komnas HAM, Roy Suryo Lapor Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Periksa Enam Orang Saksi, Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri