Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat 27 kadernya pada Senin (16/12/2024). Pemecatan ini diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Nama-nama besar seperti Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution turut masuk dalam daftar kader yang dipecat.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan ini dilakukan karena pelanggaran kode etik dan disiplin partai.
Dalam kasus Jokowi, ia dinilai telah menyalahgunakan kekuasaan, melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, dan mendukung calon presiden dari partai lain.
“Saudara Joko Widodo telah melawan terang-terangan keputusan DPP terkait dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024 dengan mendukung pasangan calon dari Koalisi Indonesia Maju (KIM),” kata Komarudin.
Gibran Rakabuming Raka juga dipecat karena maju sebagai calon wakil presiden 2024 bersama Prabowo Subianto yang diusung KIM. Sementara itu, Bobby Nasution diberhentikan karena mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Utara (Sumut) dalam Pilkada 2024 dengan dukungan dari KIM Plus.
Pemecatan besar-besaran ini juga terkait dengan pelanggaran etik yang dilakukan kader dalam Pilkada Serentak 2024. Sebagian besar kader maju sebagai calon kepala daerah dengan dukungan partai lain, sedangkan lainnya dianggap tidak patuh terhadap keputusan partai. Keputusan tegas PDIP ini diambil untuk menjaga marwah partai dan disiplin internal.
Berikut daftar 27 kader PDIP yang dipecat:
1. Joko Widodo (Jokowi)
2. Gibran Rakabuming Raka
3. Bobby Nasution
4. Lalu Budi Suryata (NTB)
5. Putu Agus Suradnyana (Bali)
6. Putu Alit Yandinata (Bali)
7. Muhammad Alfian Mawardi (Kalimantan Tengah)
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Blak-blakan Kondisi RI Era Jokowi: Ekonomi Susah, Swasta Enggak Dikasih Ruang
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
-
Alasan Eks Ajudan Jokowi Dipanggil Kejaksaan dalam Dugaan Pencucian Uang
-
Tak Main-main! PSI Riau Targetkan 60 Kursi di 2029, Sebut Jokowi akan Ikut Mengurus Partai
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?