Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan, meminta Kapolda Kalimatan Tengah (Kalteng) Irjen Djoko Purwanto tak berhenti mengusut kasus pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan yang dilakukan Anggota Polresta Palangka Raya Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto.
Hal itu disampaikan Hinca dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolda Kalteng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
"Kasusnya dulu Pak Djoko, saya percaya Pak Djoko tidak berhenti pada kasus itu saja, sebagai seorang penyidik saya yakin juga punya indra penciuman bahwa penggunaan senpi membunuh seseorang dengan target seseorang menurut saya ada penyebabnya. Apalagi saya lihat dia pernah dihukum beberapa kali, di patsus, jadi ini orang ada sesuatu. Saya minta ke Pak Kapolda tim ini jangan hentikan di situ," kata Hinca.
Ia mengatakan, apa yang dilakukan Brigadir Anton sangat sadis jika difilmkan.
"Teruskan dulu, khawatir saya kenapa dia gunakan senpi dengan sangat sadis, kalau dengan cerita pak Kapolda masih biasa tapi kalau di filmkan ini luar biasa sadisnya ini orang untuk tujuan membunuh nggak setimpal antara yang dilakukan untuk diambil," katanya.
Hinca lantas menduga jika Brigadir Anton melakukan pembunuhan dan pencurian lantaran sedang butuh uang untuk konsumsi sabu.
"Dugaan saya mungkin dia butuh uang untuk sabu itu, jadi dia dikejar kejar pengaruh sabu mengambil uang apa saja dengan menggunakan kekuasaannya," ujarnya.
Jangan sampai, kata dia, ternyata Brigadir Anton merupakan geng gembong narkoba Fredy Pratama yang memang berkuasa di Kalimantan.
"Karena kalau berkenan telusuri siapa bandar narkobanya, sekalian saja, Kalteng, Kalbar, masuk ke Kalsel. Bandara narkoba yang kita kejar di RI ini Fredi Pratama, jadi jangan jangan gengnya dia ini," katanya.
Baca Juga: Profil 2 Jenderal Polisi yang Ditugaskan Kapolri untuk Tangkap Fredy Pratama
"Saya mau kejar ini untuk menghormati Pak Habib, ketua komisi III untuk kejar ini, sangat tidak masuk akal menggunakan senpi hanya mau menguasai mobil atau benda. Karena itu, saya dorong teruskan tim ini, kalau di Medan itu ada tim anti bandit," sambungnya.
Untuk diketahui, Anton menjadi tersangka usai melakukan pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan bersama seseorang bernama Hariyono pada 27 November 2024. Kasus ini terungkap usai adanya penemuan jenazah yang kekinian diketahui korbanya berinisial BA.
Anton disebut melakukan penembakan sebanyak dua kali terhadap korban BA di dalam mobil Sigra. Kemudian, tubuh korban dibuang.
Dalam kasus ini, Anton dan Hariyono telah dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Nugroho mengatakan saat ini Brigadir Anton juga telah dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat.
"Patsus (sudah) empat hari terakhir, yang bersangkutan diberhentikan dengan tidak hormat. Sekali lagi diberhentikan dengan tidak hormat," kata Nugroho.
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Kelam Brigadir Anton Sebelum Tembak Mati Warga, Pernah Tertangkap Tangan Lakukan Pungli
-
Kapolda Kalteng Beberkan Kronologi Brigadir Anton Bunuh dan Curi Mobil Warga: Ditembak 2 Dua Kali Lalu Dibuang
-
Panggil Kapolda Kalteng dan Kapolres Jaktim, DPR Usut Kasus Polisi Tembak Mati Warga hingga Aksi Arogan Anak Bos Roti
-
Fitroh Rohcahyanto Janji Kembalikan Marwah KPK Saat Dirinya Jadi Pimpinan
-
Profil 2 Jenderal Polisi yang Ditugaskan Kapolri untuk Tangkap Fredy Pratama
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB