Suara.com - Tersangka kasus suap Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK ternyata tidak lagi dicekal ke luar negeri. Hal itu terungkap lewat keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, SM Godam.
Menurutnya, Harun Masiku terkahir kali dicegah ke luar negeri pada 13 Januari 2021 atas permintaan KPK.
Godam menjelaskan bahwa imigrasi hanya bisa lakukan pencegahan terhadap seseorang atas pemintaan lembaga.
"Jadi HM (Harun Masiku) saat ini tidak dicegah. Mekanisme daripada pencegahan setiap orang, bukan hanya HM, itu yang di luar keimigrasian merupakan kewenangan daripada pemohon yang berkompetensi. Sebagai contoh, untuk tindak pidana korupsi oleh KPK," jelas Godam saat konferensi pers di kantor Dirjen Imigrasi Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Godam menambahkan bahwa KPK hingga sekarang belum lagi meminta perpanjangan pencegahan keluar negeri terhadap Harun Masiku. Walau begitu, Godam memastikan bahwa pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan lembaga antirasuah tersebut atas pemantauan perjalanan mantan politisi PDIP tersebut.
"Terakhir komunikasi berdasarkan surat dari kami, mempertanyakan kembali status daripada penjagaan Harun Masiku dengan surat pada tanggal 11 Desember 2024," ujarnya.
Meski tidak ada permintaan pencegahan ke luar negeri, Godam menegaskan kalau pihak Imigrasi tetap lakukan pemantauan apabila terdeteksi perjalanan ke luar negeri dari Harun Masiku. Dia memastikan kalau hingga saat ini tidak tercatat data perjalanan atas nama Harun Masiku di Imigrasi.
"Berdasarkan data perlintasan nama tersebut tidak ada, ke mana pun," ujarnya.
Harun Masiku DPO KPK
Diketahui, bahwa Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.
Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.
Saat itu, KPK menangkap Wahyu Setiawan, yang masih menjabat komisioner KPU RI. Diduga suap diberikan kepada Wahyu agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP lewat mekanisme PAW. Padahal suara Harun Masiku ada di urutan keenam.
Pengusulan Harun sebagai anggota DPR itu dilakukan setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Kembali Periksa Kakak Cak Imin, KPK Korek Masalah Ini ke Eks Mendes Gus Halim
-
Diperiksa soal Buronan Harun Masiku, Eks Menkumham Yasonna Janji Hadir di KPK Rabu Besok
-
Pasrah Kantor Digeledah KPK, Begini Respons Bank Indonesia
-
Absen Panggilan Kasus Harun Masiku, Eks Menkumham Yasonna Laoly Terancam Dijemput Paksa KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK