Suara.com - Tersangka kasus suap Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK ternyata tidak lagi dicekal ke luar negeri. Hal itu terungkap lewat keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, SM Godam.
Menurutnya, Harun Masiku terkahir kali dicegah ke luar negeri pada 13 Januari 2021 atas permintaan KPK.
Godam menjelaskan bahwa imigrasi hanya bisa lakukan pencegahan terhadap seseorang atas pemintaan lembaga.
"Jadi HM (Harun Masiku) saat ini tidak dicegah. Mekanisme daripada pencegahan setiap orang, bukan hanya HM, itu yang di luar keimigrasian merupakan kewenangan daripada pemohon yang berkompetensi. Sebagai contoh, untuk tindak pidana korupsi oleh KPK," jelas Godam saat konferensi pers di kantor Dirjen Imigrasi Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Godam menambahkan bahwa KPK hingga sekarang belum lagi meminta perpanjangan pencegahan keluar negeri terhadap Harun Masiku. Walau begitu, Godam memastikan bahwa pihaknya tetap menjalin komunikasi dengan lembaga antirasuah tersebut atas pemantauan perjalanan mantan politisi PDIP tersebut.
"Terakhir komunikasi berdasarkan surat dari kami, mempertanyakan kembali status daripada penjagaan Harun Masiku dengan surat pada tanggal 11 Desember 2024," ujarnya.
Meski tidak ada permintaan pencegahan ke luar negeri, Godam menegaskan kalau pihak Imigrasi tetap lakukan pemantauan apabila terdeteksi perjalanan ke luar negeri dari Harun Masiku. Dia memastikan kalau hingga saat ini tidak tercatat data perjalanan atas nama Harun Masiku di Imigrasi.
"Berdasarkan data perlintasan nama tersebut tidak ada, ke mana pun," ujarnya.
Harun Masiku DPO KPK
Diketahui, bahwa Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan menjadi buronan sejak masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020.
Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.
Saat itu, KPK menangkap Wahyu Setiawan, yang masih menjabat komisioner KPU RI. Diduga suap diberikan kepada Wahyu agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP lewat mekanisme PAW. Padahal suara Harun Masiku ada di urutan keenam.
Pengusulan Harun sebagai anggota DPR itu dilakukan setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia.
Berita Terkait
- 
            
              Kembali Periksa Kakak Cak Imin, KPK Korek Masalah Ini ke Eks Mendes Gus Halim
- 
            
              Diperiksa soal Buronan Harun Masiku, Eks Menkumham Yasonna Janji Hadir di KPK Rabu Besok
- 
            
              Pasrah Kantor Digeledah KPK, Begini Respons Bank Indonesia
- 
            
              Absen Panggilan Kasus Harun Masiku, Eks Menkumham Yasonna Laoly Terancam Dijemput Paksa KPK
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!