Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kritik yang disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal nyali kecil pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa pihaknya bukan bernyali kecil dalam menangani perkara, tetapi mengedepankan hak asasi manusi (HAM).
"Kami selaku penegak hukum tentunya dalam melakukan penegakan hukum tidak melihat pada berani atau tidak berani atau nyali besar atau nyali kecil, tapi kita melihat apakah dugaan suatu perbuatan itu terindikasi sebagai suatu tindak pidana korupsi atau tidak," kata Tanak di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Dia menegaskan bahwa dalam penanganan perkara, lembaga antirasuah merujuk pada hukum formil dan materiil. Tanak juga menyebut dalam hukum formil, penegak hukum mesti mengutamakan HAM.
"Untuk itu, kita tidak boleh ceroboh dalam menjalankan tugas penegakan hukum dalam terkait dengan tindak pidana korupsi," ujar Tanak.
Menurutnya, penanganan perkara tidak ditentukan oleh nyali pimpinan lembaga, tetapi soal pembuktian ada atau tidak peristiwa tindak pidana.
"Kita harus berpikir yang juridis formal, bukan secara logika. Jadi kita berpikir secara hukum, jadi bukan logika," tutur Tanak.
Lantaran itu, ia mengemukakan bahwa tidak pantas apabila menyebut pimpinan KPK tidak memiliki keberanian.
"Jadi mohon maaf kalau ada yang mengatakan bahwa nyali pimpinan kecil atau tidak mempunyai keberanian itu logika belaka itu. Nggak boleh seperti begitu," ucapnya.
Baca Juga: Hari Ini, Eks Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK dalam Kasus Harun Masiku
Sebelumnya, Dewas KPK menyebut pimpinan lembaga antirasuah itu masih bernyali kecil untuk memberantas korupsi.
Awalnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyinggung riwayat kasus etik yang menyeret sejumlah nama pimpinan KPK periode 2024-2029.
"Pimpinan KPK belum dapat memberikan teladan, khususnya mengenai integritas," kata Syamsudin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
Ia mengemukakan tersebut lantaran tiga Pimpinan KPK memiliki rekam jejak persoalan etik. Menurutnya bukan hanya soal integritas, namun juga pimpinan KPK dinilai belum menunjukan konsistensi soal sinergitas.
“Hal ini bisa kita lihat misalnya muncul secara publik misalnya statement pimpinan A kok bisa berbeda dengan Pimpinan B tentang kasus yang sama. Kami di Dewas sangat menyesalinya,” ujar Syamsudin.
Kemudian, dia juga menilai pimpinan KPK belum mampu membangun kerja sama yang baik secara internal maupun eksternal. Menurutnya pimpinan KPK saat ini tidak memiliki nyali dalam pemberantasan korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu