Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sepanjang tahun 2024 masih dipenuhi peristiwa HAM dengan berbagai pelanggaran. Komnas HAM menyoroti dampak konflik agraria dan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai mengancam hak masyarakat adat.
Sub Komisi Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima 85 aduan terkait pelanggaran HAM di Papua. Tercatat sebanyak Komnas HAM Jakarta sebesar 60 persen, dan Sekretariat Komnas HAM Papua sebesar 40 persen.
“Isu-isu yang diajukan ke Komnas HAM, baik secara langsung maupun melewati kantor perwakilan, yang paling banyak adalah kasus ketidakprofesionalan atau ketidaksesuaian prosedur oleh aparat penegak hukum sebanyak 16 aduan," ujar Anis saat konferensi pers pada Rabu (18/12/2024).
"Kekerasan penyiksaan oleh aparat sebanyak 15 aduan, konflik agraria sebanyak 13 aduan. Biasanya kalau dalam konflik agraria, ada korelasinya dengan masyarakat adat dan Proyek Strategi Nasional (PSN). Kemudian ketenagakerjaan sebanyak 10 aduan, dan kelompok rentan dan marjinal sebanyak 6 aduan,” ujarnya menambahkan.
Salah satu proyek yang disoroti adalah pembangunan food estate di Merauke yang mencakup lahan seluas 2 juta hektare. Proyek ini dianggap berpotensi menghilangkan hak atas tanah adat dan keberlanjutan hidup masyarakat setempat. Selain itu, rencana transmigrasi ke Papua Selatan turut memunculkan kekhawatiran akan konflik sosial baru.
Pengungsi akibat konflik juga menjadi kekhawatiran. Setidaknya ada 152 keluarga pengungsi yang kini menghadapi keterbatasan akses pangan, pendidikan, dan kesehatan. Banyak dari mereka pindah ke Nabire dan Mimika dengan biaya sendiri.
Selain persoalan agraria, Komnas HAM juga memantau situasi kekerasan yang terus berlangsung di Papua.
Seentara itu, Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyebutkan bahwa konflik bersenjata sepanjang tahun 2024 telah menyebabkan 61 korban jiwa. Dari jumlah tersebut, 39 korban luka-luka didominasi warga sipil, sementara sisanya merupakan aparat keamanan dan kelompok bersenjata.
Rekomendasi untuk Pemerintah
Baca Juga: Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
Komnas HAM menyampaikan 13 rekomendasi dalam menangani situasi konflik di Papua bagi segala pihak. Di antaranya, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk lebih melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan, khususnya dalam proyek yang bersinggungan dengan tanah adat.
Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan agar pelaksanaan PSN yang masih bersengketa ditunda dan diselesaikan melalui jalur damai. Aparat keamanan pun diminta untuk menangani konflik dengan cara yang proporsional untuk mencegah jatuhnya korban.
Komnas HAM berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan pemerintah dalam menangani konflik di Papua, sekaligus memastikan pembangunan yang menghormati hak asasi manusia. [Kayla Nathaniel Bilbina]
Berita Terkait
-
Jangan Hanya Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Ingin WNI Lain Bebas dari Ancaman Hukuman Mati
-
Diduga Imbas Tolak PSN, Permukiman Warga Rempang Batam Diserang: Ada Terkena Panah hingga Patah Tulang
-
DPD Tinjau Lokasi PSN di Tangerang Gegara Kisruh, Yorrys Klaim Tak Ada Masyarakat Terzalimi
-
Sebut Polisi Gagal Jadi Pelindung Masyarakat, Mahasiswi UGM Minta Perombakan Pimpinan Polri
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi
-
Bongkar LHKPN AKP Deky: Kasat Narkoba yang Dipecat karena Beking Bandar Ternyata Punya Harta Rp1 M
-
Siti Zuhro Tagih Komitmen Reformasi Polri: Jajaran Harus Setia pada NKRI, Bukan pada Prabowo
-
Balas Ancaman Trump, Iran: Teluk Oman akan Jadi Pemakaman AL AS
-
Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya
-
KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA
-
Jakarta Mau Jual Obligasi Daerah, Warga Kini Bisa Ikut Bangun Ibu Kota
-
Kasad Maruli Tegaskan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Permintaan Pemda, Bukan Instruksi TNI
-
Prof Siti Zuhro: Elit Jadi Penghambat Kemajuan, Visi Prabowo Harus Dibuktikan
-
Detik-detik 9 WNI Ditodong Senjata Tentara Israel, Benjamin Netanyahu Buka Suara