Suara.com - Pengacara Tajuddin Rachman membongkar dugaan kejanggalan putusan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon. Menurutnya niat, perbuatan, dan akibatnya tidak sinkron.
Diketahui, Tajuddin adalah pengacara yang dimintai bantuan oleh Farhat Abbas untuk membuat sebagian dari PK Saka Tatal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Tajuddin menjelaskan tentang rangkaian cerita yang dibuat pada pasal-pasal yang menjatuhkan Saka Tatal ke penjara dinilai tidak nyambung dengan fakta yang terjadi.
"Bahwa, mulai putusan tingkat pertama sampai Mahkamah Agung, orang yang dituduh punya motif membunuh pertama adalah Dani dan Pegi," kata Tajuddin Rachman yang dilansir dari kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP, dikutip pada Rabu (18/12/2024).
Menurut Tajuddin, tidak ada hubungan kematian Vina dan Eki yang disebabkan oleh Saka Tatal. Dia menilai yang mempunyai dendam adalah Pegi dan Dani, sedangkan Andi adalah orang yang menyuruh membunuh.
"Sampai saat ini, tidak ada bukti bahwa Saka Tatal adalah bagian dari geng motor itu, tidak ada dalam putusan itu," jelas Tajuddin.
Selain itu, Tajuddin menjelaskan teori kausalitas salah satunya teori generalisir yang menggunakan anggapan umum seperti kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso.
"Karena tidak ada orang lain pada saat Jessica dituduh memberikan kopi sianida, nah tidak ada satu-satunya orang yang bisa dituduh untuk menyimpan racun dalam gelas itu selain Jessica," jelas Tajuddin.
"Tidak ada kejelasan sampai saat ini, di mana diperoleh racun itu, apakah dibeli dan di mana asalnya, tidak ada sampe sekarang, sama juga ini (kasus Saka Tatal)," sambungnya.
Baca Juga: Vonis Mardani H Maming Dikorting MA, KPK Sayangkan Hukuman Turun Jadi 10 Tahun
Terakhir, Tajuddin mengungkapkan bahwa Saka Tatal tidak terbukti memegang samurai pada tuduhan bukti yang diberikan, menurutnya tidak ada berita acara terkait adanya samurai.
"Saya tidak menemukan hubungan luka-luka, tidak ada juga dalam visum yang bercerita bahwa luka yang menyebabkan matinya karena tusukan, yang ada hanya bekas pukulan benda tumpul dan kakinya vina patah," pungkasnya. [Moh Reynaldi Risahondua]
Berita Terkait
-
Profil Titin Prialianti: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon Pingsan usai PK Ditolak Hakim
-
Permohonan PK Alex Denni Diharapkan Menjadi Titik Awal Perbaikan Sistem Peradilan
-
Alex Denni Ajukan Permohonan PK Atas Putusan Kasasi, Hadirkan 3 Ahli Hukum Pidana
-
Vonis Mardani H Maming Dikorting MA, KPK Sayangkan Hukuman Turun Jadi 10 Tahun
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan
-
1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik
-
Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek
-
Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
-
Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan
-
Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!