Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menghormati putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
Meski begitu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya menyayangkan putusan tersebut mengurangi hukuman pidana bagi Maming menjadi 10 tahun penjara.
“KPK menghormati independensi putusan Majelis Hakim atas permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Terpidana Mardani H Maming,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
“Meskipun kami menyayangkan pidana penjara yang dijatuhkan turun menjadi selama 10 tahun,” tambah dia.
Lebih lanjut, Tessa mengatakan pihaknya berharap sanksi yang dijatuhkan kepada terpidana kasus dugaan korupsi bisa menimbulkan efek jera.
Selain itu, dia juga berharap proses hukum tindak pidana korupsi bisa memberi sumbangsih terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui pidana tambahan uang pengganti.
Sekadar informasi, MA mengabulkan permohonan PK Mardani Maming tetapi tetap menyatakan dia bersalah dan menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara atau turun 2 tahun dari putusan tingkat banding.
"Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana Mardani H Maming tersebut. Membatalkan putusan Mahkamah Agung Nomor 3741 K/Pid.Sus/2023 tanggal 1 Agustus 2023 tersebut," demikian dikutip dari putusan MA.
Selain itu, hakim MA juga menjatuhkan denda sebesar Rp500 juta dan membayar uang pengganti sebesar Rp 110,6 miliar (Rp110.604.731.752).
Baca Juga: Kekhawatiran Peninjauan Kembali Kasus Korupsi Mardani H Maming: Novum atau Manipulasi?
Berita Terkait
-
Kekhawatiran Peninjauan Kembali Kasus Korupsi Mardani H Maming: Novum atau Manipulasi?
-
PK Mardani H Maming Harus Diawasi Ketat, Mafia Kasus Sudah Menjadi Momok di Lembaga Peradilan
-
Soal PK Mardani H Maming, KPK Sarankan Semua Pihak Bekerja Secara Profesional dan Prosedural Tanpa Intervensi
-
Mardani H Maming Mendadak Dibela Akademisi, Begini Kata Eks Komisioner KPK
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Donald Trump Pede Akan Umumkan Kemenangan Mutlak Perang dengan Iran
-
DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna
-
Jual Mobil Demi Keliling Dunia, Pesepeda Wanita Iran Ini Ungkap Rahasia Bahagia Lewat 'Slow Life'
-
Ayatollah Mojtaba Khamenei: Rezim Zionis Goyang, Tunggu Beberapa Hari Lagi Berakhir
-
Berapa Korban Gempa Filipina? Ini Update Terbaru Per 9 Juni 2026
-
Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan
-
Kilang Petrokimia Mahshahr Iran Jadi Sasaran Rudal Balasan Zionis Israel
-
12 Korupsi Sepanjang Tahun 2026: Rasuah Merajalela, Terbaru Bupati Muara Enim
-
Krisis Pascagempa Filipina, Warga Mindanao Bertahan di Tengah Pemadaman Listrik Massal
-
KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka