Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi angkat bicara soal penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di Kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI terkait dugaan kasus korupsi. Ia menyatakan turut mendukung penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Bahkan, Teguh telah menginstruksikan Inspektorat DKI Jakarta untuk ikut mendalami kasus stempel palsu yang merugikan negara senilai Rp 150 miliar. Ia meminta jajarannya yang berkaitan untuk melapor kepadanya secara rutin.
"Jadi memang saya menginstruksikan kepada Inspektorat, selaku update untuk penanganan ini. Kemudian juga untuk melakukan investigasi dan pendalaman, memang ditemukan dugaan atas kerugian negara yang nilainya masih sedang dalam perhitungan," ujar Teguh di Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).
Teguh sendiri juga sudah mengetahui soal penggeledahan kantor Dinas Kebudayaan DKI pada Rabu (18/12) malam.
"Penggeledahan kurang lebih dimulai sekitar pukul 10.40 WIB sampai kemarin kami pantau sekitar jam 12.00 WIB sekian masih dilakukan terjadi di lantai 14 dan lantai 15, ruang Kadis dan ruang Kabid," jelasnya.
"Selain itu menurut informasi dari Sekretaris Dinas, juga terjadi penggeledahan di tempat lainnya, yaitu di rumah dan di kantor swasta atau yang terkait dengan EO," lanjutnya.
Terkait rencana penonaktifan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana, Teguh mengaku akan melakukannya hari ini.
"Paling tidak untuk melancarkan proses penanganan yang terjadi dan juga memberi kesempatan kepada kepala Dinas untuk lebih fokus menghadapi masalah tersebut," katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang sedang menyelidiki dan mendalami dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.
“Tentu saja kami menghormati dan juga saya bekerja bersama dengan kejaksaan tinggi Jakarta untuk menangani dugaan tindak korupsi yang terjadi di Dinas Kebudayaan atas anggaran tahun 2023 tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas Kebudayaan Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kasi Penkum Kejati DKJ, Syahron Hasibuan, mengatakan penggeladahan ini terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kebudayaan dalam anggaran dinas tahun anggaran 2023. Adapun jumlah anggaran Dinas Kebudayaan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp150 miliar.
“Penyidik bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” kata Syahron, dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (18/12/2024) malam.
Selain kantor Dinas Kebudayaan, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap 4 lokasi lainnya yang terindikasi menyimpan bukti dalam perkara ini.
“Kantor EO GR-Pro Jalan Duren 3 Jakarta Selatan, rumah tinggal di Jalan H Raisan Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” kata Syahron.
Berita Terkait
-
Cegah Banjir Besar 2020 Terulang di Jakarta, Teguh Mau Modifikasi Cuaca: Bukannya Lari dari Takdir Tuhan
-
Teguh Beberkan Penyebab Banjir Rob di Jakut Masih Terjadi Sampai Kepung JIS
-
808 Bencana Hidrometeorologi Landa Jakarta Sepanjang 2024, Banjir Sampai Ratusan Kali
-
Diminta Gelar Pertemuan dengan Pramono untuk Transisi Kepemimpinan, Teguh Setyabudi: Tunggu Putusan KPU
-
Demi Transisi Kepemimpinan Gubernur, PDIP Dorong Teguh Setyabudi Inisiasi Pertemuan dengan Pramono Anung
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung