Suara.com - Politisi Gerindra yang juga Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai, Presiden RI Prabowo Subianto lewat pernyataannya yang hendak maafkan koruptor jika mengembalikan aset yang dicuri itu bukan berarti semata-mata untuk membebaskan koruptor dari jerat hukum begitu saja.
"Itu yang disampaikan Pak Prabowo, Pak Prabowo bicara dengan gaya pop ya kan, mungkin kita akan bukan dalam konteks akan membebaskan, tentu saja mereka akan sangat paham," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Ia pun menjelaskan, jika ada orang yang melakukan pelanggaran pidana namun dia kooperatif dan mengembalikan hasil kejahatannya, maka hukumannya akan diringankan. Hal itulah yang dimaksud dari pernyataan Prabowo.
"Itu hal yang sangat teoretis sekali dalam ilmu hukum pidana. Jadi jangan dipelintir, jangan diframing dengan jahat bahwa Pak Prabowo akan membebaskan koruptor. Gak mungkin lah itu ya," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, tujuan utama dari pernyataan Prabowo tersebut untuk pemberantasan korupsi dengan memaksimalkan aset recovery.
"Jadi tujuan utama ya dalam pemberantasan korupsi itu at the end adalah pada akhirnya adalah bagaimana maksimalisasi aset recovery, pengambalian apa namanya kerugian keuangan negara," katanya.
"Nah itu yang selama ini menjadi misteri, dulu ya KPK dipuji-puji memang, karena banyak mengungkap melakukan OTT, tapi kritikannya banyak. Bahwa dari OTT-OTT tersebut barang buktinya kok cuma sedikit-sedikit katanya kan, cuma Rp 50 juta, cuma Rp 100 juta, aset recovery-nya seperti apa," sambungnya.
Berita Terkait
-
Eks Menkominfo Diperiksa Kasus Judol, Habiburokhman: Budi Arie Orang Baik, Insyaallah Beliau Tak Terlibat
-
Warga Sipil Kirim Petisi, Desak Prabowo Batalkan PPN 12 Persen: Jangan Pakai Diksi Barang Mewah, Batalin Semua!
-
Datang Langsung ke Mesir, Prabowo Beri Pesan Penting Untuk Mahasiswa Hingga Banggakan Gus Dur
-
Cek Fakta: Prabowo Telepon Penjual Es Teh dan Minta Maaf, Benarkah?
-
Prabowo Desak Koruptor Kembalikan Uang Rakyat, Legislator DPR Singgung Tugas Berat KPK dan Kejagung
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123