Suara.com - Politisi Gerindra yang juga Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai, Presiden RI Prabowo Subianto lewat pernyataannya yang hendak maafkan koruptor jika mengembalikan aset yang dicuri itu bukan berarti semata-mata untuk membebaskan koruptor dari jerat hukum begitu saja.
"Itu yang disampaikan Pak Prabowo, Pak Prabowo bicara dengan gaya pop ya kan, mungkin kita akan bukan dalam konteks akan membebaskan, tentu saja mereka akan sangat paham," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Ia pun menjelaskan, jika ada orang yang melakukan pelanggaran pidana namun dia kooperatif dan mengembalikan hasil kejahatannya, maka hukumannya akan diringankan. Hal itulah yang dimaksud dari pernyataan Prabowo.
"Itu hal yang sangat teoretis sekali dalam ilmu hukum pidana. Jadi jangan dipelintir, jangan diframing dengan jahat bahwa Pak Prabowo akan membebaskan koruptor. Gak mungkin lah itu ya," katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, tujuan utama dari pernyataan Prabowo tersebut untuk pemberantasan korupsi dengan memaksimalkan aset recovery.
"Jadi tujuan utama ya dalam pemberantasan korupsi itu at the end adalah pada akhirnya adalah bagaimana maksimalisasi aset recovery, pengambalian apa namanya kerugian keuangan negara," katanya.
"Nah itu yang selama ini menjadi misteri, dulu ya KPK dipuji-puji memang, karena banyak mengungkap melakukan OTT, tapi kritikannya banyak. Bahwa dari OTT-OTT tersebut barang buktinya kok cuma sedikit-sedikit katanya kan, cuma Rp 50 juta, cuma Rp 100 juta, aset recovery-nya seperti apa," sambungnya.
Berita Terkait
-
Eks Menkominfo Diperiksa Kasus Judol, Habiburokhman: Budi Arie Orang Baik, Insyaallah Beliau Tak Terlibat
-
Warga Sipil Kirim Petisi, Desak Prabowo Batalkan PPN 12 Persen: Jangan Pakai Diksi Barang Mewah, Batalin Semua!
-
Datang Langsung ke Mesir, Prabowo Beri Pesan Penting Untuk Mahasiswa Hingga Banggakan Gus Dur
-
Cek Fakta: Prabowo Telepon Penjual Es Teh dan Minta Maaf, Benarkah?
-
Prabowo Desak Koruptor Kembalikan Uang Rakyat, Legislator DPR Singgung Tugas Berat KPK dan Kejagung
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura
-
Gibran 'Cari Poin' Saat Demo Rusuh? Refly Harun Sebut Potensi 'Musuh dalam Selimut'
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK