Suara.com - Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta telah mendeportasi 68 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara sepanjang 2024.
"Di Tahun 2024 ini, Rudenim Jakarta mencatatkan pendetensian sebanyak 119 orang, pedeportasian sebanyak 68 orang, dan pemindahan sebanyak 17 orang," kata Kepala Rudenim Jakarta, Muhammad Reza Alkahfi saat membacakan capaian tahun 2024, Kamis (19/12/2024).
Meski demikian, kini masih ada sekitar 88 orang deteni alias WNA yang masih berada di Rudenim Jakarta. Adapun puluhan WNA tersebut berasal dari berbagai negara.
Di antaranya Nigeria, Bangladesh, Myanmar, Vietnam, Thailand, Belanda, Ghana, Pantai Gading, Suriah, RRT, hingga Uganda.
Terkait dengan kasus tindak pidana, kata Reza, pihaknya sempat menerima 20 WNA yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini sudah dideportasi.
"Kalau judol belum ada, tapi kaitan dengan ada WNA yang telah menjalani pidana disidik oleh kepolisian kebetulan mereka setelah disidik menjalani masa hukuman izin tinggal sudah habis, itu ada pidana penipuan dan penggelepan dan TPPO," ujar Reza.
Selain itu, kata Reza, Rudenom Jakarta juga menangani 1.257 di Community House yang berlokasi di Jakarta, Serpong, Bekasi, dan Tangerang Selatan.
Hasil capaian tersebut, kata Reza, Rudenim Jakarta diganjar dengan penghargaan sebagai Satuan Kerja Lingkup KPPN Jakarta V dengan predikat Terbaik ke 3 Nilai IKPA Kategori Pagu Kecil Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Sindikat Eksploitasi Seksual Anak di Jakarta Terbongkar, Korban Dijajakan Lewat Michat
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Bayi Tertukar, Ortu Bilang RSIJ Bersedia Cari Anaknya jika Hasil Tes DNA Negatif
-
Massa Tolak Kenaikan PPN 12 Persen di Sebrang Istana Negara
-
Mediasi dengan Orang Tua Bayi Diduga Tertukar, Dirut RSIJ Cempaka Putih Ungkap Hasil Tes DNA Keluar 2 Minggu Lagi
-
Kondisi Terkini Kiper Persija usai Berbenturan dengan Pemain Naturalisasi Kamboja
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel