Suara.com - Sebuah pengadilan bersejarah di Avignon, Prancis, akhirnya menuntaskan kasus pemerkosaan massal yang mengguncang negeri itu dan dunia. Dominique Pelicot, pria berusia 72 tahun, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah terbukti berulang kali membius istrinya, Gisele Pelicot, dan mengundang puluhan pria untuk memperkosanya saat tak sadarkan diri.
Tak hanya Dominique, sebanyak 50 pria lainnya juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman dengan total mencapai lebih dari 400 tahun penjara.
Gisele Pelicot, yang kini berusia 71 tahun, memutuskan untuk membuka identitasnya dalam persidangan sebagai simbol perlawanan dan keberanian.
"Bukan korban yang harus merasa malu, tetapi para pelaku," tegasnya di hadapan media, sambil menegaskan bahwa keputusannya ini demi masa depan anak dan cucunya.
Persidangan ini mengungkap rekaman video eksplisit pemerkosaan yang direkam sendiri oleh Dominique Pelicot dan digunakan sebagai barang bukti.
Dominique, yang mengaku bersalah atas semua tuduhan, dengan dingin mengatakan di pengadilan, “Saya adalah pemerkosa, seperti semua pria di ruangan ini.” Pria yang tampak "biasa saja" di mata tetangga itu ternyata menyimpan rahasia mengerikan selama bertahun-tahun.
Kejahatan ini terkuak pada September 2020, saat Dominique ditangkap karena merekam video dari bawah rok wanita di sebuah supermarket. Investigasi polisi di rumah pasangan itu mengungkap ribuan foto dan video yang menunjukkan Gisele diperkosa berulang kali oleh pria asing.
Dominique menawarkan istrinya di sebuah situs daring, mencampurkan obat bius dalam makanan dan minuman Gisele sehingga ia tak menyadari kejadian tersebut.
Polisi menemukan bahwa para pelaku berasal dari berbagai latar belakang, dari pekerja kasar hingga pensiunan, yang oleh media Prancis dijuluki “Monsieur Tout le Monde” atau “Pria Biasa”.
Baca Juga: Kekejaman Assad Dibandingkan Nazi, 100.000 Jenazah Ditemukan di Kuburan Massal Suriah
Persidangan yang disaksikan publik ini menjadi titik balik dalam perdebatan hukum pemerkosaan di Prancis. Di negara tersebut, hukum masih memerlukan pembuktian unsur kekerasan, paksaan, ancaman, atau kejutan untuk mengklasifikasikan tindakan sebagai pemerkosaan, tanpa fokus pada persetujuan korban.
Gisele, dengan suara bergetar namun penuh ketegasan, menolak klaim beberapa terdakwa bahwa ia adalah peserta sukarela dalam permainan seksual.
"Mereka tidak memperkosa saya dengan senjata di kepala mereka. Mereka tahu persis apa yang mereka lakukan," katanya.
"Mengapa tidak ada satu pun yang melapor ke polisi? Bahkan panggilan anonim bisa menyelamatkan hidup saya." tiimpalnya.
Dominique Pelicot menerima hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk pemerkosaan dengan pemberatan. Sementara itu, 50 pria lainnya dijatuhi hukuman bervariasi antara 3 hingga 15 tahun penjara.
Di antara mereka, terdapat pria dengan latar belakang beragam, termasuk:
Berita Terkait
-
Kekejaman Assad Dibandingkan Nazi, 100.000 Jenazah Ditemukan di Kuburan Massal Suriah
-
Sosok Natalie Rupnow, Siswi di Balik Tragedi Penembakan Massal Sekolah Wisconsin AS
-
Mengerikan! Kuburan Massal Rezim Assad Dekat Damaskus Terungkap
-
Siklon Dahsyat Landa Mayotte, Ribuan Rumah Hancur, Korban Jiwa Berjatuhan
-
Pernah Bikin Karikatur Nabi, Majalah Charlie Hebdo Gelar Kontes Kartun "Ejek Tuhan"
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026
-
Kemdiktisaintek Rilis Aturan Baru No 52 2025, Jamin Gaji Dosen Non-ASN
-
Pasukan Orange Tuntaskan Bersih-Bersih Sisa Perayaan Tahun Baru Sebelum Subuh
-
Banjir dan Longsor Lumpuhkan Kehidupan Anak di Tapanuli Tengah
-
Pendidikan Pascabencana di Sumatra: Ketika Sekolah Dibuka Kembali, Siapkah Anak-Anak Belajar?
-
Tragedi di Labuan Bajo, Mengapa Kapal Pinisi Mudah Tenggelam saat Cuaca Ekstrem?
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
-
Masyarakat Apresiasi Gerak Cepat Bina Marga Pulihkan Jembatan Lawe Mengkudu 1