Suara.com - Sebuah pengadilan bersejarah di Avignon, Prancis, akhirnya menuntaskan kasus pemerkosaan massal yang mengguncang negeri itu dan dunia. Dominique Pelicot, pria berusia 72 tahun, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setelah terbukti berulang kali membius istrinya, Gisele Pelicot, dan mengundang puluhan pria untuk memperkosanya saat tak sadarkan diri.
Tak hanya Dominique, sebanyak 50 pria lainnya juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman dengan total mencapai lebih dari 400 tahun penjara.
Gisele Pelicot, yang kini berusia 71 tahun, memutuskan untuk membuka identitasnya dalam persidangan sebagai simbol perlawanan dan keberanian.
"Bukan korban yang harus merasa malu, tetapi para pelaku," tegasnya di hadapan media, sambil menegaskan bahwa keputusannya ini demi masa depan anak dan cucunya.
Persidangan ini mengungkap rekaman video eksplisit pemerkosaan yang direkam sendiri oleh Dominique Pelicot dan digunakan sebagai barang bukti.
Dominique, yang mengaku bersalah atas semua tuduhan, dengan dingin mengatakan di pengadilan, “Saya adalah pemerkosa, seperti semua pria di ruangan ini.” Pria yang tampak "biasa saja" di mata tetangga itu ternyata menyimpan rahasia mengerikan selama bertahun-tahun.
Kejahatan ini terkuak pada September 2020, saat Dominique ditangkap karena merekam video dari bawah rok wanita di sebuah supermarket. Investigasi polisi di rumah pasangan itu mengungkap ribuan foto dan video yang menunjukkan Gisele diperkosa berulang kali oleh pria asing.
Dominique menawarkan istrinya di sebuah situs daring, mencampurkan obat bius dalam makanan dan minuman Gisele sehingga ia tak menyadari kejadian tersebut.
Polisi menemukan bahwa para pelaku berasal dari berbagai latar belakang, dari pekerja kasar hingga pensiunan, yang oleh media Prancis dijuluki “Monsieur Tout le Monde” atau “Pria Biasa”.
Baca Juga: Kekejaman Assad Dibandingkan Nazi, 100.000 Jenazah Ditemukan di Kuburan Massal Suriah
Persidangan yang disaksikan publik ini menjadi titik balik dalam perdebatan hukum pemerkosaan di Prancis. Di negara tersebut, hukum masih memerlukan pembuktian unsur kekerasan, paksaan, ancaman, atau kejutan untuk mengklasifikasikan tindakan sebagai pemerkosaan, tanpa fokus pada persetujuan korban.
Gisele, dengan suara bergetar namun penuh ketegasan, menolak klaim beberapa terdakwa bahwa ia adalah peserta sukarela dalam permainan seksual.
"Mereka tidak memperkosa saya dengan senjata di kepala mereka. Mereka tahu persis apa yang mereka lakukan," katanya.
"Mengapa tidak ada satu pun yang melapor ke polisi? Bahkan panggilan anonim bisa menyelamatkan hidup saya." tiimpalnya.
Dominique Pelicot menerima hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk pemerkosaan dengan pemberatan. Sementara itu, 50 pria lainnya dijatuhi hukuman bervariasi antara 3 hingga 15 tahun penjara.
Di antara mereka, terdapat pria dengan latar belakang beragam, termasuk:
Berita Terkait
-
Kekejaman Assad Dibandingkan Nazi, 100.000 Jenazah Ditemukan di Kuburan Massal Suriah
-
Sosok Natalie Rupnow, Siswi di Balik Tragedi Penembakan Massal Sekolah Wisconsin AS
-
Mengerikan! Kuburan Massal Rezim Assad Dekat Damaskus Terungkap
-
Siklon Dahsyat Landa Mayotte, Ribuan Rumah Hancur, Korban Jiwa Berjatuhan
-
Pernah Bikin Karikatur Nabi, Majalah Charlie Hebdo Gelar Kontes Kartun "Ejek Tuhan"
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat